Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Kapolres soal Perdebatan Polisi dengan Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab

Kompas.com - 19/03/2021, 18:46 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menjelaskan soal perdebatan di depan pintu gerbang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur antara personel keamanan dan tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Jumat (19/3/2021).

Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, perdebatan terjadi disebabkan pembatasan tim kuasa hukum Rizieq yang harus hadir di ruang sidang, yakni maksimal enam orang.

"Ya sebenarnya pukul 09.00 lewat dikit ya, dari Humas PN Jakarta Timur Bapak Alex Adam Faisal sudah menemui dari kuasa hukum Rizieq," tutur Erwin kepada wartawan.

"Dan dijelaskan bahwa pembatasan itu adalah untuk mengurangi kerumunan di ruang sidang utama," imbuh Erwin.

Baca juga: Sidang Belum Mulai, Tim Kuasa Hukum Rizieq Sudah Berdebat dengan Polisi

Kemudian, lima kuasa hukum Rizieq yang berhasil masuk ke wilayah PN Jakarta Timur mencoba bernegosiasi dengan pihak pengadilan.

"Ada lima orang awalnya yang sudah berkoordinasi dengan Ketua PN dan majelis hakim. Kemudian lima orang itu, sepanjang pemantauan kami, berdasarkan info majelis hakim, tidak masuk ke ruang sidang utama," kata Erwin.

Negosiasi buntu. Pihak pengadilan tetap membatasi jumlah kuasa hukum.

"Kemudian, pukul 10.30 WIB, beberapa kuasa hukum atau yang menyatakan dirinya kuasa hukum berusaha masuk. Polri bertugas mengamankan situasi di sekitar atau di dalam PN Jakarta Timur, itu sudah berkoordinasi dengan PN dan majelis hakim," kata Erwin.

Baca juga: Tak Izinkan Menantu Rizieq Walkout, Hakim: Saudara Melawan Hukum

"Sehingga bukan dilarang, tetapi sekali lagi, Humas PN Jakarta Timur mengamanatkan untuk membatasi," tambah Erwin.

Tim kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab sempat berdebat panas dengan polisi yang berjaga di depan gerbang masuk PN Jakarta Timur, Jumat pagi.

Pantauan Kompas.com, perdebatan itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, saat sidang belum dimulai.

Perdebatan bermula saat sejumlah tim kuasa hukum tak diperbolehkan masuk ke dalam PN Jaktim.

Polisi hanya mengizinkan empat pengacara yang masuk, sedangkan belasan pengacara lainnya tertahan di luar gerbang PN Jaktim.

Sidang kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; kasus kerumunan di Megamendung, Puncak; dan kasus tes usap (swab test) RS Ummi Bogor digelar lagi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada hari ini, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Hakim Minta Rizieq Merenung usai Walk Out: Saat Emosi Kita Tidak Bisa Berfikir Jernih

Agendanya membacakan dakwaan lima perkara, tiga di antaranya untuk terdakwa Rizieq Shihab, yang seharusnya dijadwalkan pada Selasa (16/3/2021) lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com