Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Pertamina Tak Boleh Gunakan Ormas untuk Amankan Aset

Kompas.com - 19/03/2021, 21:45 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menyatakan, PT Pertamina tidak boleh menggunakan ormas (organisasi masyarakat) untuk mengamankan aset vital perusahaan. Keterlibatan ormas dalam sengketa antara Pertamina dan warga Pancoran Buntu II, Jakarta Selatan, menunjukkan dukungan terhadap premanisme.

“Kalau sampai BUMN menggunakan tenaga mereka (ormas) sebagai pengamanan, akan menyuburkan organisasi-organisasi pengamanan. Padahal untuk objek strategis, itu sudah kewenangan polisi," kata Ketua Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho saat dihubungi, Jumat (19/3/2021) malam.

Teguh mengatakan, Pertamina seharusnya merujuk ke Tupoksi Polri yaitu pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) terkait pengamanan aset vital.

Baca juga: Ombudsman Jakarta Minta Polisi Terbitkan Laporan Model A untuk Bentrokan di Pancoran

Teguh menegaskan Pertamina seharusnya tak menggunakan tenaga ormas yang sama sekali tidak memiliki diskresi untuk melakukan tindak pengamanan apalagi dengan kekerasan.

"Kalau Pertamina mau pengamanan aset, karena dia merupakan BUMN yang masuk kategori vital ya pakai pengamanan yang benar. Polisi berhak dan berwenang melakukan pengamanan objek strategis. Aturannya sudah jelas ada. Kenapa juga pakai ormas?" tambah Teguh.

Pelibatan ormas oleh Pertamina akan berpotensi menimbulkan konflik hingga berujung kekerasan. Teguh mengatakan Pertamina harus menjelaskan tujuan mereka menggunakan ormas dalam pengamanan aset-aset mereka.

"Pertamina sebetulnya bisa bekerja sama dalam pengamanan aset vital mereka dengan perbantuan dari Polri sebagaimana yang termuat di dalam PP 76/2020 tentang jenis dan tarif PNBP yang berlaku pada Polri yaitu jasa pengamanan pada objek vital nasional dan objek tertentu," kata Teguh.

Pengamanan objek vital oleh polisi bisa memilih pendekatan persuasif. Selain itu, polisi memiliki kompetensi dalam upaya mediasi, penangkapan, dan upaya persuasif lainnya.

“Perbantuan pengamanan objek vital oleh Polri tentunya juga tidak lantas menjadikan Polri
berhak untuk langsung mempergunakan tindak kekerasan walaupun memiliki diskresi untuk itu tapi lebih memilih pendekatan persuasif. Dan Polri jelas memiliki bukan hanya kewenangan tapi juga kompetensi dibandingkan dengan ormas,” kata Teguh.

Bantah pakai ormas

PT Pertamina membantah pihaknya bertindak anarkistis maupun mengerahkan ormas dalam apa yang diklaimnya sebagai proses pemulihan aset tanah di Jalan Pancoran Buntu II.

"Semua kami lakukan sesuai prosedur dan tidak ada cara-cara anarkistis menggunakan ormas tertentu pada proses pemulihan aset," kata Achmad Suyudi, Manager Legal PT Pertamina Training and Consulting (PTC), anak usaha PT Pertamina, melalui keterangan tertulis, Kamis.

Insiden bentrokan antara warga Pancoran Buntu II dengan sejumlah anggota ormas terjadi pada Rabu lalu sekitar pukul 22.00 WIB.

Perwakilan Solidaritas Forum Pancoran Bersatu, Leon Alvinda Putra mengatakan, kericuhan bermula saat anggota ormas memblokade akses masuk utama dan pintu belakang ke Jalan Pancoran Buntu II sekitar pukul 15.00 WIB. 

Pada pukul 17.00 WIB, warga dan perwakilan Forum Solidaritas Pancoran Bersatu melakukan mediasi dengan PT Pertamina, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polsek Pancoran. Pihak Pertamina meminta warga mengirimkan perwakilan untuk melakukan mediasi.

“Warga dan Solidaritas menolak hal tersebut karena yang sudah-sudah mediasi hanya berujung intimidasi dan ancaman untuk menandatangani surat penerimaan kerohiman,” ujar Leon.

Pihak Pertamina kemudian setuju mengeluarkan beco dari lahan Pancoran Buntu II pada pukul 17.00 WIB. Namun, aparat masih berjaga di dalam PAUD.

Kondisi Jalan Pancoran Buntu II mulai memanas sekitar pukul 18.30 WIB. Sementara itu, bentrokan pecah sekitar pukul 22.00 WIB.

Data pada Kamis kemarin, 28 orang yang meliputi warga Pancoran Buntu II dan anggota Solidaritas terluka dalam bentrokan itu. Sebanyak 20 orang luka ringan dan delapan luka berat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com