Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Gunakan Kamera Tilang Elektronik Statis dan Mobile, Ini Bedanya

Kompas.com - 24/03/2021, 18:29 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah menerapkan 98 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) statis dan 30 ETLE mobile untuk menindak pelanggar lalu lintas di Jakarta.

Meski memiliki tujuan yang sama, kedua jenis kamera ETLE itu memiliki cara kerja yang berbeda.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sejumlah kamera ETLE statis yang saat ini sudah terpasang di beberapa ruas jalan di Jakarta memiliki teknologi yang canggih.

Kamera ETLE itu sudah mampu mendeteksi nomor kendaraan, merekam, dan menyimpan bukti pelanggaran.

"Dia (ETLE statis) jauh lebih canggih karena sudah langsung automatic number plat recognition (ANPR)," ujar Sambodo kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).

Baca juga: Tilang Elektronik Nasional Diterapkan, Pelanggar dengan Pelat Nomor Luar Jakarta Bisa Ditindak

Sementara itu, kamera ETLE mobile terpasang di beberapa helm petugas dan mobil patroli.

Adapun sistem cara kerjanya dapat merekam atau menangkap gambar pergerakan kendaraan yang melanggar.

Setelahnya, rekaman dalam kamera ETLE itu akan diperiksa setelah anggota selesai melakukan patroli.

Pemeriksaan rekaman dari kamera ETLE akan dilakukan di Polda Metro Jaya.

"Nanti dibuka memori kamera kemudian dilihat videonya, dianalisa mana yang kira-kira memenuhi unsur (pelanggaran) dan cukup bukti, kemudian dicocokkan dengan database kendaraan kami, baru kemudian itu kami kirimkan surat tilang," kata Sambodo.

Baca juga: Aturan Lengkap Tilang Elektronik: Lokasi, Jenis Pelanggaran, Denda hingga Cara Bayar

Sambodo mengatakan, peralatan sistem tilang elektronik mobile yang saat ini sudah dioperasikan di beberapa ruas jalan di Jakarta telah efektif.

Hanya saja, kata Sambodo, anggota yang melakukan patroli harus tepat merekam gambar pelanggar agar memudahkan mendeteksi untuk dilakukan penindakan tilang.

"Sudah sangat efektif untuk peralatan, hanya membiasakan anggota untuk menggunakan kamera padanya sehingga hasil tangkapan videonya itu dapat (terlihat jelas) memenuhi unsur, alat bukti pelanggaran lalu lintas," kata Sambodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com