Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tilang Elektronik Nasional Diterapkan, Pelanggar dengan Pelat Nomor Luar Jakarta Bisa Ditindak

Kompas.com - 24/03/2021, 15:51 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menjadi salah satu dari 12 polda di Indonesia yang menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) bagi pelanggar lalu lintas mulai Selasa (23/3/2021).

Ada 98 kamera ETLE yang dipasang di sejumlah titik ruas jalan di Jakarta.

Kelebihan penerapan ETLE nasional itu dapat menindak pelanggar atau kendaraan dengan nomor polisi luar Jakarta.

"Dengan bergabungnya ETLE nasional, maka salah satu kelebihannya adalah sekarang kamera ETLE yang ada di Jakarta, Depok, dan Bekasi Kabupaten yang tergabung ETLE nasional, kami bisa menindak terhadap kendaraan dari luar kota, selain pelat B," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).

Baca juga: Besaran Denda Tilang Elektronik dan Cara Bayar agar STNK Tak Diblokir

Selain itu, lanjut Sambodo, sejumlah kamera ETLE yang dipasang di 11 polda di Indonesia juga dapat menindak kendaraan dari Jakarta.

"Demikian halnya dengan polda-polda lain yang tergabung dalam ETLE nasional bisa melakukan terhadap pelat B yang melakukan pelanggaran misalnya di Bandung atau Surabaya," katanya.

Sambodo berujar, sebelum diterapkan ETLE nasional, penindakan dengan sistem elektronik bagi pelanggar lalu lintas sudah berjalan di Jakarta beberapa tahun lalu.

Baca juga: Aturan Lengkap Tilang Elektronik: Lokasi, Jenis Pelanggaran, Denda hingga Cara Bayar

Keberadaan kamera ETLE itu diklaim efektif untuk memberikan sanksi pelanggar. Tercatat sepanjang 2019 hingga 2020, sebanyak 177.000 pelanggar sudah ditindak.

"Pelanggaran terbanyak adalah pelanggaran yang tidak menggunakan seat belt dan pelanggaran terhadap traffic light dan marka jalan," katanya.

Berdasarkan hasil evaluasi dari jumlah penindakan itu, Sambodo menyebutkan, kedisiplinan masyarakat meningkat dalam berkendara.

"Dari sisi peningkatan disiplin, hasil evaluasi kami terhadap paling tidak lima titik khusus di Jalan Sudirman-Thamrin misalnya, terjadi penurunan angka pelanggaran. Dengan kata lain kami bisa mengatakan terjadi penurunan (pelanggaran)," kata Sambodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com