Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan, warga Jakarta merasa resah dengan adanya pengamen ondel-ondel itu. Sebab, tak sedikit dari pengamen itu terkesan memaksa untuk mendapatkan uang dari warga.
"Ini merespons dari keluhan-keluhan masyarakat kita yang melihat kemunculan daripada ondel-ondel yang begitu masif di perkampungan-perkampungan," kata Arifin, dikutip dari Tribun Jakarta, Rabu (24/3/2021).
"Mereka sudah mulai merasa terganggu dengan adanya penggunaan ondel-ondel," lanjutnya.
Arifin pun menegaskan, pihaknya bakal melakukan razia untuk menindak para pengamen ondel-ondel itu. Meski begitu, tidak akan ada sanksi yang diterapkan untuk sementara, melainkan bersifat persuasif dengan memberi edukasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.