JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda membantah isu dugaan pelecehan seksual yang diarahkan kepadanya.
Blessmiyanda sebelumnya disebut dibebastugaskan sementara oleh Pemprov DKI karena kasus pelecehan seksual. Ia merasa difitnah.
"Saya kalau ancam, diaduin, difitnah itu makanan tiap hari," kata Blessmiyanda saat dihubungi melalui telepon, Kamis (25/3/2021).
Baca juga: Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Kepala BPPBJ DKI Dinonaktifkan
Blessmiyanda mengaku dibebastugaskan dan diperiksa Inspektorat karena masalah kinerja saja.
Dia menyayangkan media menyebut dirinya dibebastugaskan karena masalah pelecehan seksual.
Ia berniat melaporkan media tersebut ke Dewan Pers.
Namun, untuk akun anonim yang menyebar isu pelecehan seksual di media sosial, Blessmiyanda merasa tidak terganggu.
Ia menilai hal itu lumrah selama menjabat sebagai Kepala BPPBJ DKI Jakarta.
"Saya mah setiap hari diancam jadi kepala BPPBJ. Saya itu sudah biasa, enggak jadi masalah," kata Blessmiyanda.
Baca juga: Anies Nonaktifkan Kepala BPPBJ Karena Dugaan Pelecehan Seksual, Wagub DKI: Mari Berprasangka Baik
Adapun pemeriksaan Blessmiyanda oleh Inspektorat terkait pelecehan seksual sempat dibenarkan oleh Kepala Inspektorat Saefuloh Hidayat saat ditanya awak media.
"Itu kan materi (pemeriksaan)," kata Saefuloh, Rabu (25/3/2021).
Namun Saefuloh tidak memberikan keterangan secara rinci terkait kasus tersebut karena harus menghadiri rapat.
Dia berjanji akan memberikan hasil pemeriksaan Blessmiyanda jika sudah bisa diungkap ke publik.
"Nanti suatu saat saya akan sampaikan," kata Saefuloh.
Blessmiyanda sebelumnya dinonaktifkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca juga: Kepala BPPBJ DKI Pernah Dipuji, Didemosi, dan Kini Terbelit Kasus Pelecehan Seksual