JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria enggan berspekulasi soal masalah yang menyebabkan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Blessmiyanda diperiksa pihak Inspektorat.
Karena harus diperiksa, Blessmiyanda pun dinonaktifkan atau dibebastugaskan dari jabatannya tersebut.
Meski telah menonaktifkan Blessmiyanda, Ariza menegaskan, pihaknya masih akan menunggu hasil laporan pemeriksaan dari Inspektorat.
Baca juga: Dinonaktifkan Anies dari Jabatan Kepala BPPBJ, Ini Tanggapan Blessmiyanda
"Nanti pada waktunya mungkin Inspektorat akan melaporkan kepada kami," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/3/2021), dikutip dari Tribun jakarta.
Menurut isu yang beredar, Blessmiyanda diperiksa Inspektorat karena diduga melakukan pelecehan terhadap stafnya.
Mengenai rumor tersebut, Ariza enggan mengeluarkan pernyataan sebelum Inspektorat mengeluarkan hasil pemeriksaan resmi.
"Saya belum tahu sejauh itu. Saya kira saya tidak ingin berlebihan, hati-hati, harus teliti terkait berbagai informasi," ucap Ariza.
"Kita beri kesempatan pada yang bersangkutan untuk menyampaikan, menjelaskan, dan juga pada inspektorat," lanjutnya.
Untuk itu, Ariza pun meminta masyarakat tetap berprasangka baik dan tidak berspekulasi.
"Jadi mari kita membiasakan berprasangka baik pada siapapun dan semua pergantian ini dimaksudkan baik," katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.