Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Buru Pembuat Visa Elektronik Palsu yang Digunakan 3 WN India

Kompas.com - 25/03/2021, 19:05 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga warga negara India yang menggunakan visa elektronik palsu saat memasuki Indonesia.

Imigrasi kini tengah memburu pembuat visa elektronik palsu itu.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Andhika Pandu Kurniawan menyebutkan, pihaknya telah mengantongi satu nama pembuat visa palsu tersebut.

"Namun, posisinya saat ini, berdasarkan keterangan serta informasi yang kami kumpulkan, yang bersangkutan tidak berada di Indonesia," kata Pandu saat konferensi pers di kantornya, Kamis (25/3/2021).

Baca juga: Gunakan Visa Elektronik Palsu, 3 WN India Ditangkap Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta

"Sedang kami lakukan pendalaman dan kami berkoordinasi untuk mengungkap identitas dia," imbuh dia.

Pandu menuturkan, pembuat visa elektronik palsu tersebut sempat menetap di Indonesia.

Oleh karena itu, pihaknya sedang mencari informasi terkait keberadaan orang tersebut.

"Kami juga melakukan koordinsi terkait dengan pihak-pihak di Indonesia yang mungkin membantu yang bersangkutan untuk tinggal sementara waktu di Indonesia," papar dia.

Adapun pengguna visa elektronik palsu tersebut adalah WN India berinisial MK, MJB, dan SKV.

Mereka ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, pada 22 Februari 2021 dan 12 Maret 2021.

Baca juga: Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tangkap 8 WNA yang Menipu dan Overstay di Indonesia

Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto menyatakan bahwa MK tiba terlebih dahulu pada 22 Februari 2021, sedangkan MJB dan SKV pada 12 Maret 2021.

"Saat mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta, diungkap oleh petugas kami bahwa mereka menggunakan visa elektronik palsu," kata Romi.

Berdasarkan pemeriksaan, MK membeli paket perjalanan ke Indonesia sebesar Rp 97 juta.

"Paket itu meliputi penerbitan visa elektronik Republik Indonesia palsu, pengurusan visa Kanada, serta tiket perjalanan dari New Delhi (menuju) Jakarta. Lalu, tiket dari Jakarta ke Kanada," kata Romi.

MJB dan SKV juga membeli paket serupa.

Baca juga: Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Kawal Pemulangan Buron Interpol Asal Rusia

Namun, MJB dan SKV membeli paket perjalanan dengan harga yang lebih murah, yakni Rp 40 juta.

"MJB dan SKV masing-masing membayar Rp 40 juta untuk paket perjalanan mereka," ucap Romi.

Romi berujar, MJB dan SKV membeli paket perjalanan yang terdiri dari visa elektronik palsu Republik Indonesia dan tiket pesawat dari Dubai, Uni Emirat Arab, menuju Indonesia.

Saat ini, lanjut Romi, ketiganya sedang diperiksa lebih lanjut di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta hingga waktu yang belum ditentukan.

"Berdasar temuan tersebut, MK, MJB, dan SKV melanggar Pasal 121 huruf B Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," tutur Romi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com