Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemalsuan Visa Elektronik Baru Pertama Kali Ditemukan di Indonesia, Pelaku WN India

Kompas.com - 25/03/2021, 22:02 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta menemukan kasus pengguna visa elektronik palsu Republik Indonesia untuk pertama kalinya di Indonesia.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Andhika Pandu Kurniawan menyebutkan, pihaknya sempat menemukan visa palsu Republik Indonesia sebelum-sebelumnya.

Namun, baru kali ini pihaknya menemukan pengguna visa elektronik palsu.

"Kalo visa biasa yang dipalsukan, pernah, tapi kalo visa elektronik, ini baru pertama kalinya," ungkap Pandu saat konferensi pers dikantornya, Kamis (25/3/2021).

Baca juga: Gunakan Visa Elektronik Palsu, 3 WN India Ditangkap Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta


Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menemukan penggunaan visa elektronik palsu itu saat menangkap tiga warga negara India, yakni MK, MJB, dan SKV.

Penangkapan ketiga warga negara asing (WNA) itu dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, pada 22 Februari 2021 dan 12 Maret 2021.

"Program visa elektronik sendiri itu baru dicanangkan tanggal 26 September (2020), tapi baru dimulai bulan 10 (Oktober 2020)," lanjut Pandu.

Dia menyatakan, pembuat visa elektronik palsu itu merupakan WNA. Berdasarkan penyelidikan, kata Pandu, pembuatnya merupakan WN India.

"Iya, itu (pembuatnya) WNA dari India. Kalau sindikat (pembuat visa elektronik palsu) yang warga negara Indonesia, belum muncul namanya," papar Pandu.

Baca juga: Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tangkap 8 WNA yang Menipu dan Overstay di Indonesia

Pandu menambahkan, sindikat yang bergerak dalam pembuatan visa elektronik palsu tersebut muncul lantaran pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan yang membatasi keluar masuknya WNA.

Hal tersebut lantas membuat permohonan visa Republik Indonesia lebih sulit disetujui bila tujuan si pemohon tidak jelas atau tidak memiliki kepentingan.

"Artinya, permohonan visa sulit disetujui kalau memang tujuannya tidak urgent," ucap Pandu.

"Yang kemudian, mungkin, (sulitnya permohonan visa) menjadi subjek kejahatan sehingga memberikan kemudahan dengan cara tidak sah, tidak legal," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga warga negara India itu lantaran mereka menggunakan visa elektronik palsu saat memasuki Indonesia.

"Saat mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta, diungkap oleh petugas kami bahwa mereka menggunakan visa elektronik palsu," kata Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto saat konferensi pers di kantornya, Kamis.

Baca juga: Imigrasi Buru Pembuat Visa Elektronik Palsu yang Digunakan 3 WN India

Halaman:


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com