JAKARTA, KOMPAS.com - Kericuhan terjadi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021) siang.
Pantauan Kompas.com, sejumlah simpatisan Rizieq Shihab awalnya bershalawat di dekat pintu masuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Anggota kepolisian kemudian membuat barikade di depan simpatisan Rizieq Shihab.
“Kepada yang bershalawat bergeser ke tempat lain untuk tidak menggangu jalannya sidang,” ujar polisi di depan simpatisan lewat mobil pengeras suara.
Baca juga: Polisi Temukan Pedang dan Badik di Mobil, Alamsyah Mengaku untuk Potong Kabel dan Mangga
Kemudian, terjadi aksi saling dorong antara massa simpatisan Rizieq Shihab. Beberapa saat kemudian, simpatisan berlari menjauh dari polisi.
Sejumlah anggota kepolisian mengejar sejumlah simpatisan Rizieq Shihab. Satu simpatisan kemudian ditangkap oleh polisi.
Polisi juga terlihat menarik dan menendang satu simpatisan Rizieq Shihab. Satu orang tersebut kemudian ditangkap polisi.
Sebanyak empat simpatisan Rizieq dibawa masuk ke kendaraan milik polisi.
Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jaktim yang terdiri dari Suparman Nyompa, M Djohan Arifin, dan Agam Syarief Baharudin mengabulkan permintaan Rizieq hadir di ruang sidang.
Rizieq berkali-kali menolak mengikuti sidang secara virtual.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.