Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizieq Shihab: Undangan Maulid Nabi Disebut Hasutan Kejahatan, Kepolisian dan Kejaksaan Segeralah Tobat!

Kompas.com - 26/03/2021, 17:09 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nirmala Maulana Achmad,
Theresia Ruth Simanjuntak

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, Rizieq Shihab bersikeras bahwa dirinya difitnah oleh pihak kepolisian dan kejaksaan.

Hal itu Rizieq sampaikan melalui eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

Fitnah yang Rizieq singgung berkaitan dengan undangan darinya dan panitia pelaksana Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan pada 14 November 2020.

Baca juga: Baca Eksepsi Kasus Kerumunan di Petamburan, Rizieq Shihab Seret Nama Ahok dan Raffi Ahmad

Menurutnya, apabila undangan memuliakan Nabi disebut sebagai hasutan melakukan kejahatan, Rizieq mencemaskan adanya kriminalisasi agama nantinya yang bisa terjadi di kegiatan agama manapun.

"Saya dan panitia Maulid mengundang umat datang untuk memuliakan Nabi Muhammad SAW dan menjadikannya sebagai suri tauladan, bukan untuk menghasut umat melakukan kejahatan," kata Rizieq pada eksepsinya yang diterima Kompas.com dari kuasa hukumnya, Aziz Yanuar.

"Jika undangan Maulid difitnah oleh kepolisian dan kejaksaan sebagai hasutan kejahatan berkerumun, maka saya khawatir ke depan, adzan panggilan shalat ke masjid, undangan kebaktian di gereja, serta himbauan ibadah di pura dan klenteng juga akan difitnah sebagai hasutan kejahatan berkerumun, sehingga ini akan menjadi kriminalisasi agama," lanjutnya.

Rizieq menegaskan, hanya orang tidak beragama yang memfitnah undangan ibadah sebagai hasutan.

"Demi Allah saya bersumpah bahwasanya hanya manusia tidak beragama atau anti agama yang memfitnah undangan ibadah sebagai 'hasutan kejahatan'," katanya.

Tak hanya itu, Rizieq menyerukan agar pihak kepolisian dan kejaksaan bertobat.

"Karenanya, melalui sidang ini saya serukan kepada kepolisian dan kejaksaan; segeralah taubat kepada Allah SWT sebelum kalian kena adzab Allah SWT," ujar Rizieq.

Pertanyakan kerumunan di Bandara Soetta

Dalam eksepsinya, Rizieq mempertanyakan mengapa kerumunan saat Maulid Nabi menjadi kasus yang menjeratnya, tapi kerumunan di Bandara Soekarno-Hatta tidak.

Rizieq menyinggung massa yang menyambut kedatangannya dari Arab Saudi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada 10 November 2020.

Baca juga: Jika Simpatisan Rizieq Terus Berkerumun, Polisi Sebut Hakim Bisa Pertimbangkan Sidang Virtual Lagi

Ia menekankan, kerumunan itu bukan karena undangannya.

"Kerumunan bandara jauh lebih besar dibandingkan kerumunan Maulid di Petamburan. Dari segi jumlah massa dalam kerumunan bandara mencapai jutaan orang, sedang jumlah massa dalam kerumunan Maulid di Petamburan hanya beberapa ribu saja," ujar Rizieq.

Rizieq kembali menegaskan bahwa acara di Petamburan mengikuti prokes walau pelanggaran tetap terjadi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com