Satpol PP Tangerang Selatan menemukan dugaan prostitusi online saat merazia empat hotel di kawasan Serpong.
Sebanyak 32 laki-laki dan perempuan terjaring dalam razia tersebut.
"Di empat titik itu yang bisa kami buktikan, pertama indekos yang beralih fungsi menjadi penginapan dengan tarif per-jam. Kedua penginapan yang diindikasikan terjadi praktik prostitusi," ujar Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Tangerang Selatan Sapta Mulyana, Sabtu lalu.
Dalam razia tersebut, Satpol PP Tangerang Selatan mengamankan 10 pasangan bukan suami istri dan 12 perempuan yang berada di kamar-kamar hotel.
Baca juga: Razia Hotel Diduga Lokasi Prostitusi, Satpol PP Tangsel Temukan Sejumlah Remaja
Ditemukan pula kondom dan bukti percakapan yang mengarah pada praktik prostitusi dari sejumlah ponsel milik orang-orang tersebut.
"Ada alat kontrasepsi yang kami temukan di beberapa kamar. Kemudian percakapan melalui Michat yang bisa kami buktikan, kami cek, ternyata ada perlakuan semacam itu," kata Sapta.
Saat ini, kata Sapta, puluhan orang tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Tangerang Selatan untuk diperiksa.
Petugas juga akan memanggil pihak pengelola hotel untuk dimintai keterangan.
"Untuk berikutnya akan kami panggil. Kalau dilanggar tentu semua kita beri sanksi, baik pelaku usahanya maupun orang yang memerankan di dalamnya," pungkasnya.
Kamuflase Tempat Hiburan
Dua tempat hiburan yang dirazia polisi ternyata melakukan kamuflase. Satpol PP Tangsel menyebut tempat tempat hiburan, Baleku dan CC Karaoke yang digerebek polisi selalu terlihat tutup.
"Kemarin kita razia KTR, lewat situ, keduanya tutup. Dari luar kaya kaga ada kehidupan," ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry saat dihubungi, Sabtu (27/3/2021.
Baca juga: Satpol PP Tangsel Razia Hotel Diduga Lokasi Prostitusi Online, 32 Orang Terjaring
Fahri menduga, kedua tempat hiburan itu nekat beroperasi dengan modus menutup tempat yang terlihat dari luar, namun ada aktivitas di dalam.
Itu dilakukan untuk mengelabui petugas yang berpatroli di tengah larangan beroperasi saat pandemi Covid-19.
"Bandel. Bukanya pasti mindik-mindik dia. Umpet-umpetan dari petugas," ucapnya.