JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pria berinisial A, otak kasus pencurian interior dan material berharga di sebuah rumah kosong di Jalan Kedoya Alkamal Blok A15 / 27 RT 04/RW 04 Kelurahan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan hari Minggu (28/3/2021) kemarin.
"Benar (sudah ditangkap) kemarin sore," kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Robinson Manurung, Senin.
Menurut Robinson, A ditangkap di wilayah Jakarta Barat. Saat ini polisi tengah memeriksa A. Pihaknya belum dapat membeberkan informasi lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan itu.
Sebelumnya diberitakan, interior dan material sebuah rumah kosong di kawasan Kedoya, Kebon Jeruk dicuri. Pelaku menyuruh sejumlah tukang membongkar material berharga di rumah itu.
Baca juga: Kerugian pada Kasus Pencurian Rumah Kosong di Kedoya Capai Rp 1 Miliar
Material hasil bongkaran di rumah itu kemudian dijual secara terpisah.
"Jadi kusen, ubin, keramik, dan sanitary dibongkar," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo pada 22 Maret 2021.
Sebagai dalang pencurian, A menyuruh seseorang berinisial S (47) untuk membongkar rumah tersebut dengan maksud menjual material yang dibongkar. Kepada S, A mengaku sebagai orang kepercayaan pemilik rumah. S kemudian menginformasikan hal tersebut kepada SU alias ND (58).
"S maupun ND ini memang dia jual beli material-material bekas," ujar Robinson.
ND kemudian menyuruh tiga orang tukang (sebelumnya ditulis lima orang) untuk membongkar material rumah untuk kemudian ia jual.
Kini, ND, S, maupun tiga orang tukang berinisial ES (50), WA (33), KA (50) telah diamankan oleh polisi dengan status saksi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.