Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa: Rizieq Shihab Hanya Tonjolkan Acara Maulid Nabi, Kaburkan Acara Nikahan Putrinya

Kompas.com - 30/03/2021, 20:35 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menanggapi eksepsi 5 terdakwa kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).

Jaksa menilai, dalam eksepsinya, kelima terdakwa cenderung hanya menonjolkan fakta bahwa acara yang menimbulkan kerumunan di tengah pandemi itu adalah acara peringatan Maulud Nabi Muhammad SAW.

Padahal, acara yang dihadiri ribuan orang itu juga sekaligus menjadi acara akad nikah putri eks pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab.

"Dalam eksepsi keberatannya tersebut, (kelima terdakwa) terlihat hanya menonjolkan acara Maulid Nabi Muhammad Shallallahualaihi Wasallam dan cenderung mengaburkan fakta yang ada berkenaan dengan pernikahan putri Muhammad Habib Rizieq Shihab yang merupakan urusan pribadi," kata jaksa.

Baca juga: Tanggapi Eksepsi Rizieq Shihab: Jaksa Sayangkan Imam Besar Sering Merendahkan Orang lain

Adapun kelima terdakwa dalam perkara ini, yakni Haris Ubaidillah, Ahmad Shabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, dan Makan Suryadi.

Kelimanya bersama-sama dengan Rizieq didakwa melakukan penghasutan hingga munculnya kerumunan di Petamburan III.

Dalam sidang pembaca eksepsi Jumat pekan lalu, kelimanya menyatakan dakwaan jaksa berlebihan.

Sebab, panitia yang memperingati hari kelahiran Nabinya dituduh menghasut saat mengundang acara Maulid Nabi.

Meski kelima terdakwa terkesan mengaburkan fakta adanya pernikahan putri Rizieq, namun jaksa tetap menghargai eksepsi tersebut.

Menurut Jaksa, eksepsi itu menjelaskan bahwa para terdakwa memang mengundang masyarakat untuk berkerumun di tengah pandemi Covid-19.

"Dalam eksepsinya terdapat juga secara sadar memberikan pernyataan bahwa terdakwa bersama dengan terdakwa lainnya mengundang masyarakat untuk datang dan berkumpul di tengah terjadinya COVID-19 sehingga timbul ledakan kerumunan di Petamburan yang bertentangan dengan penyelenggaraan karantina kesehatan serta mengakibatkan kedaruratan kesehatan masyarakat," kata jaksa.

Baca juga: Tanggapi Eksepsi Rizieq Shihab, Jaksa Contohkan Putri Rasul Pun Dihukum jika Bersalah

Rizieq sebelumnya bersikeras bahwa dirinya difitnah oleh pihak kepolisian dan kejaksaan.

Menurut dia, apabila undangan memuliakan Nabi disebut sebagai hasutan melakukan kejahatan, Rizieq mencemaskan adanya kriminalisasi agama nantinya yang bisa terjadi di kegiatan agama manapun.

"Saya dan panitia Maulid mengundang umat datang untuk memuliakan Nabi Muhammad SAW dan menjadikannya sebagai suri tauladan, bukan untuk menghasut umat melakukan kejahatan," kata Rizieq pada eksepsinya yang diterima Kompas.com dari kuasa hukumnya, Aziz Yanuar.

"Jika undangan Maulid difitnah oleh kepolisian dan kejaksaan sebagai hasutan kejahatan berkerumun, maka saya khawatir ke depan, adzan panggilan shalat ke masjid, undangan kebaktian di gereja, serta himbauan ibadah di pura dan klenteng juga akan difitnah sebagai hasutan kejahatan berkerumun, sehingga ini akan menjadi kriminalisasi agama," lanjutnya.

Rizieq menegaskan, hanya orang tidak beragama yang memfitnah undangan ibadah sebagai hasutan.

"Demi Allah saya bersumpah bahwasanya hanya manusia tidak beragama atau anti agama yang memfitnah undangan ibadah sebagai 'hasutan kejahatan'," katanya.

Tak hanya itu, Rizieq menyerukan agar pihak kepolisian dan kejaksaan bertobat.

"Karenanya, melalui sidang ini saya serukan kepada kepolisian dan kejaksaan; segeralah taubat kepada Allah SWT sebelum kalian kena adzab Allah SWT," ujar Rizieq.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS Untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS Untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com