JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyayangkan sikap terdakwa kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung, Rizieq Shihab, yang sering melontarkan kata-kata tidak pantas selama persidangan.
Jaksa membeberkan, Rizieq kerap melontarkan kata-kata yang merendahkan orang lain termasuk untuk jaksa penuntut umum, seperti dungu, intelektual rendah, dan dzalim. Padahal, Rizieq selama ini dikenal sebagai tokoh agama panutan masyarakat.
"Sebagai seorang yang lebih paham soal agama, memiliki strata pendidikan yang tinggi, terdakwa dan penasehat hukum terdakwa sering merendahkan orang lain, khususnya jaksa penuntut umum yang sering diumpat dengan kata-kata yang kurang pantas dari segi akhlakul karimah," kata jaksa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (31/3/2021).
"Tokoh panutan yang mengaku imam besar dengan kata kata biadab, tidak beradab, keterbelekangan intelektual, dzalim, dungu, dan lain-lain," lanjutnya.
Baca juga: Jaksa: Rizieq Shihab dengan Mudahnya Menuduh Orang sebagai Pelaku Kejahatan
Seluruh kata-kata tidak pantas itu dilontarkan Rizieq saat sidang secara online dan dapat ditonton oleh publik.
"Apalagi diucapkan di sidang terbuka umum yang disiarkan secara live dan dapat disaksikan oleh jutaan penonton," ucap jaksa.
Menurut jaksa, sikap Rizieq tersebut tidak menggambarkan revolusi akhlak yang sering digaungkan oleh terdakwa.
Baca juga: Serangan Balik Jaksa ke Rizieq: Singgung Titel Imam Besar hingga Sindiran Orang Tak Terdidik
"Sungguh sangat disayangkan seorang tokoh agama yang mengaku dirinya seorang imam besar dari sebuah organisasi keagamaan yang memliki visi misi untuk menciptakan akhlakul karimah lewat program revolusi akhlak,"
"Tapi dari semua ucapan terdakwa dan penasehat hukum terdakwa, semua ucapannya sangat bertentangan dengan program revolusi akhlak," ujar jaksa.