Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta Kembalikan Uang DP Lahan Munjul Rp 217 Miliar, Ini Kata Plt Dirut Sarana Jaya

Kompas.com - 31/03/2021, 16:43 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono mengaku masih berusaha mengembalikan uang down payment (DP) pembelian lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur Pemprov DKI Jakarta.

"Tadi juga kami jelaskan bahwa kami masih berusaha mengoptimalkan seoptimal mungkin untuk pengembalian itu," kata Indra saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/3/2021).

Uang senilai Rp 217 miliar untuk DP pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Utara diketahui sudah disetor ke makelar tanah PT Andonara.

Baca juga: Pimpinan Komisi B DPRD DKI Desak Sarana Jaya Kembalikan Uang Rp 217 Miliar untuk Pengadaan Tanah di Munjul

Namun, PT Andonara dengan pemilik Anja Runtuwene, ternyata hanya makelar tanah dan membayar tanah kepada pemilik tanah Kongregasi Suster Carolus Borromeus sebesar Rp 10 miliar, sehingga pembelian tanah dibatalkan oleh pemilik tanah.

Kini, uang yang sudah terlanjut disetor Pemprov DKI lewat Perumda Pembangunan Sarana Jaya tersebut tak tahu ada di mana.

Indra mengatakan, saat ini Perumda Sarana Jaya terus berusaha untuk meminta kembali uang yang sudah disetor.

Baca juga: Pimpinan Komisi B DPRD: Lahan Berperkara di Munjul Tidak Disertai Status Peruntukan

"Tapi memang ini masih berproses, jadi belum bisa saya sampaikan dan masih jadi konsen kami juga," kata Indra.

Indra menyebut Perumda Sarana Jaya sedang mengikuti proses hukum yang sedang berjalan dari kasus pengadaan lahan tersebut.

Dia meminta agar semua pihak bisa bersabar dan menghormati proses hukum yang sedang dijalani oleh Perumda Sarana Jaya sehingga bisa mengembalikan uang yang sudah terlanjur disetor.

"Kita tunggu saja seperti apa," kata Indra.

Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz meminta dengan tegas agar Perumda Pembangunan Sarana Jaya berusaha mengembalikan uang yang sudah keluar untuk pengadaan lahan yang kini bermasalah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

"Kami ingin uang itu kembali karena ini kerugian negara," kata Aziz.

Aziz mengatakan, Pemda DKI Jakarta sudah memberikan anggaran melalui Penanaman Modal Daerah (PMD) kepada Perumda Pembangunan Sarana Jaya sebesar Rp 217 miliar untuk pembelian lahan.

Namun, belum juga lahan terbayar, kasus korupsi tercium oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan uang yang sudah diberikan Pemprov DKI ke Sarana Jaya berpotensi menjadi kerugian negara.

Pembelian lahan oleh Perumda Sarana Jaya di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur diduga bermasalah dan membelit nama Direktur Utama Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoang.

Yoory ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Jumat (5/3/2021) atas kasus pembelian tanah yang kini masih didalami oleh KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com