JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Firtian Judiswandarta menyatakan Basis Shooting Club adalah klub menembak yang ilegal.
Basis Shooting Club kini jadi ramai dibicarakan publik lantaran tersebar kartu identitas organisasi itu pada jasad terduga teroris di Mabes Polri, Zakiah Aini.
Terbaru, kartu identitas yang sama juga dipegang Muhammad Farid Andika, pengemudi Fortuner yang bergaya koboi saat menodongkan senjata kepada pengendara lain di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca juga: Muhammad Farid Andika, Pengemudi Fortuner yang Todong Senjata Jadi Tersangka
Dalam kartu identitas Basis Shooting Club keduanya juga terdapat logo Perbakin. Sebenarnya apa organisasi itu?
"Basis Shooting Club itu ilegal, saya nyatakan ilegal karena dia bukan anggota Perbakin," kata Firtian kepada Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).
"Shooting club-nya itu ilegal, makanya dia tidak bisa membina anggotanya sehingga anggotanya bermasalah terus. Sudah pasti (izin) anggotanya juga ilegal," lanjut dia.
Dijelaskan Firtian, siapapun yang menjadi anggota klub menembak di bawah Perbakin akan mendapatkan penataran, pelatihan, uji coba, serta sertifikasi menembak.
Baca juga: Koboi Duren Sawit Pengemudi Fortuner Sempat Bersembunyi di Dalam Mal Sebelum Ditangkap Polisi
"Sertifikasi nembak, teori, tata kelola organisasi, safety, how to use the gun semua materi itu ada sehingga mereka (anggota) yang resmi tidak akan gampang mengeluarkan senjata kemana-mana dan membawa kemana-mana senjata," jelas Firtian.
Pasalnya, senjata hanya diperbolehkan dibawa ke lapangan tembak.
Di luar itu, senjata wajib diletakan di gudang dan tak dibawa kemanpun.
Baca juga: Aksi Todong Senjata Pengemudi Fortuner: Kesal Ditegur karena Menabrak, Mengaku Aparat
Menurut Firtian, setidaknya 10 sampai 15 tahun lalu Basis Shooting Club sempat berada di bawah Perbakin. Namun, kini sudah dibekukan.
Instansi tersebut juga secara sepihak mencatut logo Perbakin dan meletakannya di kartu tanda anggota (KTA).
"Kalau klub itu enggak boleh catut logo Perbakin (di KTA)," ungkap Firtian.
Selain itu, KTA Basis Shooting Club, menurut Firtian, juga banyak diperjualbelikan di marketplace online.
Karenanya, ia berharap pihak marketplace dapat lebih selektif dalam memilih mana saja produk yang dapat dijualbelikan.
Baca juga: Bambang Soesatyo: Pelaku Teror di Mabes Polri Bukan Anggota Perbakin
Untuk diketahui, Zakiah Aini, pelaku penembakan di Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021), dan Muhammad Farid Andika, pria yang menodongkan sepucuk airsoft gun kepada pengendara lain di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (2/4/2021) sama-sama memiliki KTA Basis Shooting Club.
Zakiah tewas di Mabes Polri, Jakarta Selatan, sesaat setelah penembakan.
Sementara, Farid kini telah ditetapkan sebagai tersangka yang dijerat Pasal Undang-Undang Darurat no. 12 Tahun 1951.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.