Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kasus Kakek Cabuli Cucunya di Pademangan, Korban Tewas di RS

Kompas.com - 06/04/2021, 08:47 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus pencabulan oleh seorang kakek, TS (54) terhadap cucunya, KO yang masih berusia 7 tahun di Pademangan, Jakarta Utara.

Pengungkapan kasus itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (5/4/2021).

Berikut rangkuman faktanya.

1. Delapan kali

Berdasarkan pengakuan TS, ia telah delapan kali mencabuli cucunya dalam periode Februari hingga Maret 2021.

"Dalam pemeriksaan pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak delapan kali," kata Guruh.

Baca juga: Kakek di Pademangan Cabuli Cucu Berusia 7 Tahun hingga Tewas

Guruh melanjutkan, pelaku melakukan aksi bejatnya ketika melihat korban sedang mandi.

"Semua perbuatan dilakukan di kamar mandi karena pelaku ini sering melihat korban mandi di kamar mandi. Kemudian juga sering pelaku ini memandikan korban," lanjutnya.

2. Korban diancam akan dibunuh

Guruh menyebut bahwa korban sempat mendapatkan ancaman akan dibunuh bila melaporkan apa yang dia alami pada ibu dan neneknya.

"Pada saat melakukan perbuatan tersebut, pelaku mengancam jangan sampai melaporkan. Kalau misalkan melaporkan kepada ibunya maupun neneknya nanti akan dibunuh mereka," tuturnya.

Baca juga: Cucu yang Dicabuli Kakek di Pademangan Meninggal karena Infeksi Organ Vital


Kemudian, korban mengeluh kepada ibunya bahwa ia merasakan sakit pada kemaluannya, hingga akhirnya menceritakan perlakuan sang kakek.

Pada Senin 22 Maret sekitar pukul 09.00 WIB, korban mengalami kejang-kejang dan langsung dibawa ke rumah sakit.

3. Alami infeksi

Korban sempat menjalani perawatan, namun kesehatannya terus menurun.

Pada Selasa 30 Maret 2021, korban meninggal dunia karena mengalami infeksi pada organ vitalnya.

"Ini (penyebab kematian) adalah infeksi pada saluran vagina, pada kandung kemihnya merambat ke ginjal, kemudian duburnya juga terjadi infeksi," jelas Guruh.

Baca juga: Kakek di Pademangan Mengaku Dirasuki Setan Saat Cabuli Cucu Usia 7 Tahun Hingga Tewas

Pihak rumah sakit kemudian menghubungi kepolisian terkait kematian KO. Mereka menemukan adanya dugaan perbuatan pidana terhadap korban.

Kemudian Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara menangkap TS di tempat kerjanya di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlundungan anak dan pasal 46 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentant PKDRT dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com