JAKARTA, KOMPAS.com - Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja mengatakan, ada satu sekolah yang hendak melakukan uji coba pembelajaran tatap muka memilih batal karena tidak ada izin dari orangtua.
Faktor izin orangtua menjadi faktor paling kuat dari beragam faktor lainnya.
"Banyak faktor di antaranya kesiapan orangtua mengizinkan anaknya ke sekolah," kata Taga saat dihubungi melalui telepon, Selasa (6/4/2021).
Taga bertutur, jika keputusan tersebut diambil sekolah, maka Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak bisa memaksa agar sekolah tersebut tetap melakukan pembelajaran tatap muka.
"Pihak Disdik enggak bisa memaksa kondisi sekolah harus PTM (pembelajaran tatap muka)," kata Taga.
Baca juga: Belajar Tatap Muka di Jakarta: Hanya 2 Jam di Sekolah, Maksimal 16 Siswa
Hal tersebut sesuai dengan perintah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang meminta kesehatan dan keselamatan sebagai prioritas utama dalam uji coba pembelajaran tatap muka.
"Itu bagian penting untuk dibukanya sekolah atau dilakukannya PTM besok," kata Taga.
Dia bertutur, saat ini hanya ada satu sekolah yang diketahui mengundurkan diri dari piloting project atau uji coba sekolah tatap muka.
Dari 100 sekolah yang dinilai Dinas Pendidikan DKI Jakarta, kini sisa 85 sekolah yang dinilai siap untuk melakukan uji coba proses pembelajaran tatap muka.
"Dari 100 itu sisanya 85 sekolah piloting SD, SMP, SMA dan SMK," kata Taga.
Proses asesmen tersebut dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama untuk menilai kesiapan kondisi kesehatan guru, kesehatan dan kesiapan siswa dan sarana kesehatan di sekolah.
"Asesmen kedua berkaitan dengan proses pembelajaran," kata Taga.
Pemprov DKI Jakarta berencana menggelar kembali sekolah tatap muka di wilayah DKI Jakarta.
Gelaran tersebut akan dimulai Rabu besok, di sekolah-sekolah piloting yang sudah ditunjuk oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Baca juga: Pro Kontra Uji Coba Belajar Tatap Muka Mulai 7 April, Ini Kata Orangtua Siswa
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana sebelumnya menjelaskan, selama uji coba, kegiatan pembelajaran hanya dilakukan selama satu kali dalam satu minggu untuk setiap jenjang pendidikan.