JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 114 dari 468 siswa SMK Negeri 15 Jakarta mengikuti uji coba sekolah tatap muka pada Rabu (7/4/2021) pagi.
Kepala Sekolah SMK Negeri 15 Jakarta Prihatin Gendra Priyadi mengatakan, siswa yang mengikuti uji coba sekolah tatap muka berasal dari kelas 10 dan 12.
Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Jakarta Dimulai, Simak Beragam Faktanya
Sementara itu, kelas 11 di SMK Negeri 15 sedang menjalani praktik kerja lapangan.
“Kami punya empat jurusan, yaitu akutansi, OTKP, pemasaran, dan usaha perjalanan pariwisata,” ujar Prihatin saat ditemui di SMK Negeri 15 Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu pagi.
Menurut Prihatin, setiap ruang kelas 10 di sana diisi 18 orang, sedangkan tiap ruang kelas 12 diisi 10 orang.
“Salah satu ketentuan belajar tatap muka wajib ini ada persetujuan orangtua,” tambah Prihatin.
Baca juga: Wagub DKI: Sekolah Tatap Muka Diperluas jika Uji Coba Berhasil
Ia menambahkan, mayoritas orangtua siswa SMK Negeri 15 setuju anaknya mengikuti sekolah tatap muka.
Adapun persentase orangtua yang tak setuju sekolah tatap muka adalah 7,2 persen dari total siswa.
“Belum disetujui hanya karena memang di keluarga yang sakit dan dianggap mengkhawatirkan. Ada juga terpapar Covid-19,” ujar Prihatin.
Seorang siswa kelas 10 SMK Negeri 15 bernama Medina mengaku senang bisa mengikuti sekolah tatap muka. Medina datang ke sekolah diantar ibunya naik motor.
“Aku enggak bosan. Di rumah enggak terlalu ngerti belajarnya. Kalau di sekolah bisa dijelasin rinci,” ujar Medina saat ditemui di ruang kelas 10.
Baca juga: Anies Kembali Longgarkan PPKM, Sekolah Tatap Muka di Jakarta Diizinkan secara Terbatas
Pantauan Kompas.com, para siswa duduk dengan jarak sekitar satu meter. Mereka menggunakan masker dan menyiapkan hand sanitizer di atas meja.
Di ruang praktik, siswa juga duduk dengan berjarak. Guru-guru terlihat antusias mengajar siswa.
Adapun Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melakukan uji coba sekolah tatap muka di Jakarta secara terbatas.
Uji coba sekolah tatap muka di Jakarta diselenggarakan setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan lampu hijau mengenai penyelenggaraan pembelajaran tatap muka.
Baca juga: Disdik DKI: Orangtua Punya Hak Penuh Tentukan Izin Anaknya Ikut Sekolah Tatap Muka di Jakarta
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, uji coba sekolah tatap muka akan berlangsung pada 7-29 April 2021.
Selama masa uji coba, pembelajaran dilakukan secara terbatas.
Siswa yang diperbolehkan mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka adalah murid dengan jenjang pendidikan mulai dari kelas 4 SD hingga 12 SMA/SMK.
Di Jakarta Selatan, ada 25 sekolah yang melaksanakan uji coba sekolah tatap muka mulai Rabu ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.