Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

675 Masjid di Tangsel Akan Dijaga Satgas Covid-19 Saat Shalat Tarawih

Kompas.com - 07/04/2021, 13:25 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - Sebanyak 675 masjid di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, akan dijaga Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 selama pelaksanaan ibadah shalat tarawih berjemaah saat Ramadhan mendatang.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Tangsel, Abdul Rojak menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah kota untuk membentuk Tim Satgas Covid-19.

"Di Tangerang Selatan ada 675 masjid. Nanti Tim Gugus Tugas Covid-19 melakukan pengawasan. Gabungan antara pemkot, Kemenag, dengan kecamatan, dan KUA (Kantor Urusan Agama)," kata Rojak, Rabu (7/4/2021).

Menurut Rojak, Tim Satgas Covid-19 akan memantau penerapan protokol kesehatan (prokes) di area Masjid dan menindaklanjuti temuan pelanggaran saat beribadah.

Baca juga: 9.828 Guru dan Tenaga Pendidik di Tangsel Belum Divaksinasi Covid-19

Untuk itu, dia mengimbau agar para jemaah dan pengurus masjid tetap menjalankan prokes pencegahan Covid-19 .

"Nanti dilaporkan ya, setelah itu akan ditindaklanjuti. Bentuk teguran atau peringatan, sebatas itu saja. Belum sampai pembubaran," kata Rojak.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Tangsel memperbolehkan shalat tarawih berjemaah pada Ramadhan di tengah pandemi Covid-19. Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan, pihaknya sudah meminta Asisten Daerah (Asda) 1 untuk menjabarkan lebih lanjut aturan yang dikeluarkan Kementerian Agama.

"Jadi kami nanti mungkin akan melakukan hal yang samalah dengan pedoman dari Kementerian Agama," ujar Benyamin saat dihubungi, Selasa malam.

Kementerian Agama juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: SE.03 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Saat Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021. Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa shalat tarawih boleh dilakukan di masjid atau mushala dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Pelaksanaan tarawih harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehaan secara ketat, menjaga jarak aman 1 meter, dan membawa sajadah atau mukena masing-masing.

Jika ada kultum atau tausiyah, diperkenankan tetapi dengan batas waktu maksimal 15 menit.

Pengurus dan pengelola masjid atau mushala wajib menunjuk petugas yang memastikan penerapan protokol kesehatan dan mengumumkan kepada seluruh jemaah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com