Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka Puasa Bersama di Luar Rumah Diizinkan Pemkot Tangerang, Berikut Aturannya

Kompas.com - 08/04/2021, 16:40 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengizinkan umat muslim untuk mengadakan buka bersama di luar rumah saat Ramadhan 2021.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyatakan, pihaknya mengizinkan buka bersama di luar rumah dengan dasar Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 180/1208-Hukum/2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Pada Masa Pandemi Covid-19.

Meski diizinkan untuk berbuka puasa di luar rumah, Pemkot Tangerang mengumumkan sejumlah peraturan yang wajib dilaksanakan.

Baca juga: Ini yang Dilarang dan Diizinkan Selama Ramadhan 2021 di Kota Tangerang

"Buka puasa bersama dapat dilaksanakan, sepanjang mematuhi jumlah kehadiran 50 persen dari kapasitas ruangan," kata Arief kepada awak media, Kamis (8/4/2021).

Lalu, pihak yang bakal mengadakan buka bersama harus mendapatkan izin dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, bila berbuka puasa bersama di sebuah tempat makan.

"Protokol kesehatan yang ketat juga harus dipatuhi bagi yang berbuka puasa bersama," ucap dia.

Baca juga: Wali Kota Depok Larang Buka Puasa Bersama Selama Ramadhan 2021

Arief juga menyebut pihaknya mengizinkan umat muslim untuk mengadakan shalat Idul Fitri.

Umat muslim diizinkan untuk melakukan shalat Idul Fitri hanya di masjid atau tempat terbuka, seperti lapangan.

Namun, Pemkot Tangerang akan melarang kegiatan shalat Idul Fitri jika menjelang waktunya kegiatan ibadah itu angka pasien terkonfirmasi positif Covif-19 di Kota Tangerang meningkat.

"Shalat Idul Fitri boleh dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat," tutur dia.

"Tapi jika perkembangan Covid-19 mendapat peningkatan, maka shalat Idul Fitri dapat ditiadakan," sambung pria 43 tahun itu.

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Tangerang resmi melarang kegiatan sahur di jalan atau sahur on the road (SOTR) dan takbir keliling selama bulan Ramadhan 2021.

Arief menyebut, larangan itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 180/1208-Hukum/2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Pada Masa Pandemi Covid-19.

"Hal ini menyusul diterbitkannya SE Kementerian Agama RI tentang Panduan Pelaksanaan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriyah atau 2021," papar Arief.

"Untuk sahur on the road, takbir keliling, dan kegiatan berkerumun lainnya tidak diperbolehkan (selama Ramadhan 2021)," sambungnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Megapolitan
Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com