"Benar, tiga DPO itu adalah DPO Densus 88 Polri," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Rabu (7/4/2021).
Ramadhan mengatakan, para buron itu diketahui berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan sejumlah terduga teroris di Jakarta.
Arief Rahman Hakim diketahui tinggal di Petukangan Selatan, Pesanggrahan. Yusuf Iskandar alias Jerry, tinggal di Jati Padang, Pasar Minggu.
Ketiga orang tersebut diduga melanggar ketentuan Pasal 15 jo Pasal 7 jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.