JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto, menceritakan kronologi ditutupnya Jalan KS Tubun karena rencana pernikahan putri Rizieq Shihab pada November 2020 lalu.
Keterangan itu ia sampaikan dalam sidang pemeriksaan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).
"Awalnya, pagi, tenda itu sudah terpasang tetapi jalan masih terbuka. Tetapi, pada saat sore menjelang jam 16.00, jam 17.00, massa sudah banyak," kata Heru dalam persidangan.
"Tiba-tiba jalan ditutup dari ujung ke ujung untuk aktivitas kegiatan, rencana Maulid dan rencana pernikahannya anak terdakwa," tambahnya.
Baca juga: Seluruh Nota Keberatan Rizieq Shihab Ditolak Majelis Hakim...
Heru melanjutkan, jalan tersebut ditutup dengan kursi dan mobil "di ujung ke ujung sehingga akses tidak bisa dilewati".
Ia tidak dapat mengonfirmasi siapa yang menutup jalan itu, termasuk mengonfirmasi apakah mereka anggota Front Pembela Islam (FPI), ormas yang saat itu dinaungi oleh Rizieq.
"Kami dapat laporan dari anggota di lapangan, yang menutup menggunakan baju putih-putih, kami tidak bisa memastikan apakah itu dari ormas FPI atau tidak," sebut Heru.
"Tapi yang jelas mereka menggunakan baju putih-putih, menutup dari ujung dekat sebelum dinas pemakaman, sampai di ujung di u-turn setelah rumah sakit," jelasnya.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur melanjutkan sidang untuk terdakwa Rizieq Shihab dan kawan-kawan pada hari ini.
Baca juga: Jaksa: Rizieq Shihab Hanya Tonjolkan Acara Maulid Nabi, Kaburkan Acara Nikahan Putrinya
Agenda sidang hari ini ialah pemeriksaan saksi perkara nomor 221 untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kemudian perkara nomor 222 untuk terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan.
Lalu, perkara nomor 226 untuk terdakwa Rizieq terkait kasus kerumunan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor.
Dalam kasus di Petamburan, Rizieq didakwa menghasut pengikutnya saat acara pernikahan putri keempatnya yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 14 November 2020.
Acara yang dihadiri sekitar 10.000 orang tersebut menyebabkan kerumunan.
Padahal, pemerintah saat itu sedang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penularan Covid-19.
Baca juga: Saksi: Ratusan Ribu Penjemput Rizieq Shihab Penuhi Area Bandara Soetta Sepanjang 800 Meter