Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Jam Operasional Restoran Diperpanjang, F-PAN: Menggerakkan Ekonomi Jakarta

Kompas.com - 13/04/2021, 19:06 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Guruh Tirta Lunggana mendukung kebijakan perpanjangan jam operasional restoran dan rumah makan di DKI Jakarta saat Ramadhan.

"Kebijakan Gubernur Anies sudah tepat karena dapat menggerakkan roda ekonomi di Jakarta," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (13/4/2021).

Menurut dia, kebijakan tersebut bisa memberikan angin segar kepada para pengusaha restoran dan rumah makan yang selama ini mendapat pembatasan jam operasional karena pandemi Covid-19.

Baca juga: Ini Alasan Pemprov DKI Perpanjang Jam Operasional Restoran Selama Ramadhan

Menurut dia, kebijakan tersebut juga mengembalikan suasana Ramadhan sebelum pandemi yang identik dengan wisata kuliner.

"Sejak dulu Ramadhan di Jakarta itu identik dengan wisata kuliner masyarakat,  akan tetapi karena Pandemi Covid-19 kebiasaan itu hilang," kata dia.

Peluang pengusaha restoran dan rumah makan untuk mengumpulkan pundi-pundi keuntungan kini jauh lebih banyak karena jam operasional yang diperpanjang.

Baca juga: Aturan Lengkap Pelonggaran Jam Operasional Restoran Saat Ramadhan 2021 di DKI Jakarta

Namun, Tirta yang juga Sekretaris Wilayah PAN DKI Jakarta ini mengingatkan pengelola harus mematuhi ketentuan protokol kesehatan yang sudah diatur sebelumnya.

"Ingat, protokol kesehatannya tetap diprioritaskan, kapasitas pengunjung maksimal 50 persen juga ditaati, biar semua nyaman dan aman," kata dia.

Sebelumnya, Anies resmi meneken keputusan gubernur yang berisi perpanjangan jam operasional untuk restoran dan rumah makan selama bulan Ramadhan 2021.

Hal tersebut tertulis dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 434 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 405 Tahun 2021.

PBaca juga: Anies Larang Live Music di Restoran dan Kafe Selama Ramadhan

Dalam keputusan tersebut, Anies hanya mengubah lampiran halaman 2 nomor urut 5 terkait jam operasional restoran dan rumah makan yang sebelumnya dibatasi untuk makan di tempat hingga pukul 21.00 WIB.

Setelah diubah, restoran dan rumah makan bisa beroperasi sampai pukul 22.30 WIB.

"Dine-in sampai dengan pukul 22.30 WIB dan dapat beroperasi kembali pada pukul 02.00-04.30 WIB untuk melayani kebutuhan sahur," tulis Anies.

Sedangkan untuk melayani layanan pesan antar, Anies mengizinkan setiap restoran untuk membuka operasional 24 jam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com