Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluh Kesah Pekerja PO Bus soal Larangan Mudik Lebaran, Mencoba Maklum meski Kecewa

Kompas.com - 19/04/2021, 17:53 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Sejumlah perusahaan otobus (PO) di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, merasa kecewa dengan peraturan larangan mudik Lebaran 2021.

Penanggung jawab PO Family Raya di Terminal Poris Plawad, Toni (50), adalah salah satu yang merasa kecewa dengan aturan tersebut.

Dengan dilarangnya mudik Lebaran 2021 selama beberapa hari, Toni merasa uang yang didapat nantinya menjadi berkurang.

Baca juga: Pengemudi Bus di Terminal Kalideres Keluhkan Adanya Larangan Mudik

Padahal, lanjut dia, mudik Lebaran biasa menjadi momen bagi Toni untuk mendapatkan keuntungan lebih karena adanya pelonjakan penumpang.

"Kecewa ya pasti ada. Biasa kalau Lebaran kan dapat duit," ucap Toni saat ditemui di Terminal Poris Plawad, Senin (19/4/2021).

Meski kecewa, tetapi Toni menyadari pemerintah membuat aturan tersebut dengan alasan yang kuat.

"Aturannya seperti itu, pemerintah juga punya alasan kuat pasti kan," tutur dia.

"Yang jelas kan biar pasien-pasien positif Covid-19 itu enggak meningkat setelah Lebaran (2021)," sambung Toni.

Baca juga: Ada Larangan Mudik, Polda Metro Jaya Siapkan 31 Titik Pengamanan

Tiket bus yang Toni jual melalui daring atau online menuju Padang, Sumatera Barat, sudah hampir habis untuk tanggal 20 April 2021 hingga 5 Mei 2021, satu hari sebelum mudik dilarang pada 6-17 Mei 2021.

Banyak pula yang sudah memesan tiket untuk kembali dari Padang ke Terminal Poris Plawad Indah pada tanggal 18 Mei 2021, satu hari setelah mudik dilarang.

"Banyak yang mau balik lagi tanggal 18 Mei (2021)," ucap dia.

Toni mengaku ada sedikit peningkatan jumlah pembeli tiket bus di saat mendekati Lebaran 2021 dibandingkan dengan awal bulan puasa 2021.

Awal Ramadan 2021, bus miliknya hanya memberangkatkan 14 penumpang dari total 40 kursi yang disediakan.

"Kebanyakan orang Padang itu pulang kalau mau nikah. Kalau orang Padang seperti itu," tutur Toni.

Baca juga: Minta Warga Tak Nekat Mudik Lebaran, Wagub DKI: Sayangi Orangtua di Kampung

Sementara itu penanggung jawab PO Hariyanto di Terminal Poris Plawad, Toni Hardikdo, merupakan pihak lain yang juga kecewa dengan larangan mudik tersebut.

PO tersebut menyediakan layanan menuju Madura dari Terminal Poris Plawad.

Dia mengaku, sama sekali tidak memiliki siasat apa pun untuk menambah pemasukan sebelum mudik Lebaran 2021 diterapkan.

"Saya kasihan sama orang yang sudah dua kali Lebaran enggak pulang. Sedangkan lebaran kan tradisi," papar Hardikdo saat ditemui di Terminal Poris Plawad, Senin.

"Itu sih yang disayangkan. Enggak ada solusi jalan terbaiknya dari pemerintah," sambungnya.

Tidak seperti Toni yang mengalami peningkatan penumpang sedikit, Hardikdo justru mengaku tidak ada peningkatan sedikit pun.

"Enggak ada (peningkatan). Orang Jawa di sini enggak semuanya pedagang yang bisa libur sebelum mudik Lebaran dilarang. Jadi, ya, enggak ada peningkatan," papar dia.

Baca juga: Terminal Pulo Gebang Tak Akan Kurangi Jumlah PO Bus Selama Periode Larangan Mudik Lebaran

Meski demikian, Hardikdo dapat memaklumi ketegasan pemerintah untuk melarang mudik Lebaran 2021.

Menurut dia, larangan tersebut ada untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.

"Kalau soal adanya larangan itu saya ya maklumi sih. Kan biar virus (Covid-19) enggak nyebar juga," urai Hardikdo.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan aturan larangan mudik Idul Fitri 1442 H.

Regulasi ini tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka pencegahan Covid-19.

“Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi untuk semua moda transportasi,” ujar Adita Irawati, juru bicara Kemenhub, dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden kemarin.

“Yaitu moda darat, laut, udara, dan perkeretapian, dimulai pada tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Adapun untuk transportasi barang dan logistik tetap berjalan seperti biasa,” kata dia.

Adita juga mengatakan, regulasi tersebut mengatur setiap moda transportasi, meliputi hal-hal yang dilarang, pengecualian-pengecualian, pengawasan, dan juga sanksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com