Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Berencana Dirikan 2 Posko Cek Poin di Kota Tangerang Selama Larangan Mudik Lebaran

Kompas.com - 20/04/2021, 19:05 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota berencana mendirikan dua posko cek poin di wilayah Kota Tangerang, Banten, selama larangan mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021.

KBO Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Agus Pribadi berujar, dua posko tersebut akan didirikan di sekitar Gajah Tunggal, Jatiuwung, dan sekitar Jalan MH Thamrin, Cikokol.

Posko cek poin didirikan di Gajah Tunggal lantaran kawasan tersebut berbatasan dengan Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, cek poin didirikan di Jalan MH Thamrin karena jalan tersebut berbatasan dengan Tangerang Selatan.

"Ada dua cek poin yang didirikan, di Gajah Tunggal dan Argo Pantes (Jalan MH Thamrin)," ungkap Agus melalui pesan singkat, Selasa (20/4/2021).

Baca juga: Catat, Ini Lokasi Penyekatan Antisipasi Pemudik Lebaran 2021: Mulai Terminal hingga Jalur Tikus

Agus berujar, pengendara kendaraan yang bakal diperiksa secara acak sama seperti sasaran pemeriksaan pada larangan mudik Lebaran 2020.

Personel yang bertugas, kata Agus, akan memeriksa bus, kendaraan roda dua, hingga kendaraan pribadi.

"Sama saja kayak tahun 2020 pas mudik Lebaran juga dilarang. Kayak truk, bus atau minibus, sama kendaraan pribadi. Roda dua juga dicek," tutur Agus.

Nantinya, pengendara kendaraan bermotor akan diperiksa maksud serta tujuan mereka melintas.

Agus mengatakan, ada beberapa kendaraan yang tidak akan diperiksa, yakni kendaraan yang mengangkut sembako, obat-obatan, dan sejenisnya.

Bila diketahui ada pengendara yang diindikasikan membawa penumpang yang mudik Lebaran, maka kendaraan tersebut akan disuruh putar balik.

"Posko cek poin ini baru berlaku nanti, tanggal 6-17 Mei," tandas dia.

Baca juga: Modus Mafia Tanah di Kota Tangerang, Saling Gugat di Pengadilan Pakai Surat Palsu

Direktur Lalu Lintas Pola Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo sempat menjelaskan, penyekatan itu untuk memfilterisasi kendaraan yang akan mudik Lebaran 2021.

"Penyekatan untuk memfilterisasi bagi kendaraan penumpang roda empat, dua, dan bus yang meninggalkan Jakarta," ujar Sambodo saat dikonfirmasi.

Sambodo menegaskan, sebanyak delapan titik penyekatan itu berada di jalan tol, jalan arteri, dan beberapa terminal bus di Jakarta.

"Di jalan tol dua, di arteri non-tol ada tiga, dan di terminal ada tiga," kata Sambodo.

Ditlantas Polda Metro Jaya berencana memperluas titik penyekatan dengan menambah empat hingga enam lokasi.

Namun, penambahan sejumlah titik itu ditetapkan setelah melakukan survei situasi jelang lebaran 2021.

"Rencana kami akan tambah lokasi (penyekatan) empat atau enam lagi. Tapi nanti kami tetapkan setelah survei menjelang tanggal 6 Mei 2021," ucap Sambodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com