Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MRT Jakarta Teken Kontrak Proyek Fase 2A Bundaran HI-Kota Senilai Rp 4,6 Triliun

Kompas.com - 20/04/2021, 17:46 WIB
Rosiana Haryanti,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta melakukan penandatanganan kerja sama dengan Sumitomo Mitsui Construction Company-Hutama Karya Joint Operation (SMCC-HK JO) untuk pembangunan jalur MRT Fase 2A (CP203) sepanjang 6,3 kilometer (Bundaran HI-Kota).

Paket kontrak CP203 merupakan bagian dari pembangunan Fase 2A MRT Jakarta dari Bundaran HI hingga Kota.

Secara keseluruhan, proyek pembangunan MRT Fase 2 memiliki total panjang lintasan sekitar 12,3 kilometer, dari Bundaran HI hingga Ancol Barat.

Baca juga: MRT Jakarta: Banyak Cagar Budaya Jadi Tantangan Pembangunan Fase 2A

Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar menjelaskan, kontrak perjanjian bersama SMCC-HK JO ini juga meliputi pengerjaan dua stasiun bawah tanah, yaitu Stasiun Glodok dan Stasiun Kota, serta terowongan bawah tanah mulai dari Mangga Besar sampai Kota Tua sepanjang 1,4 kilometer.

Adapun nilai kontraknya sekitar Rp 4,6 triliun dengan masa konstruksi selama 72 Bulan (September 2021-Agustus 2027).

"Target operasi MRT dari Harmoni ke Kota, yang merupakan segmen ke-2 dari Fase 2A adalah Agustus 2027. Sementara Segmen 1 dari Fase 2A, yaitu dari Bundaran HI sampai ke Monas akan beroperasi pada April 2025," ujar William melalui keterangan tertulis, Selasa (20/4/2021).

Wiliam menambahkan, pembangunan MRT Fase 2A tersebut sesuai visi Gubernur dan rencana pemerintahan daerah dalam menata kembali dan mengembangkan Kawasan Kota Tua hingga Sunda Kelapa sebagai kawasan cagar budaya dan kawasan pariwisata yang dikelola dengan kualitas terbaik.

Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pembangunan jalur MRT ini merupakan upaya dalam membangun kawasan Kota Tua.

Anies menambahkan, kerja sama ini telah mengisyaratkan tekad Ibu Kota yang segera ingin menyempurnakan sistem transportasi terintegrasi secara ideal.

Baca juga: Sepeda Non-lipat Bisa Masuk MRT, Ini 6 Hal yang Perlu Diketahui

Hal ini direalisasikan dengan mulai dibangunnya berbagai kawasan yang terkoneksi secara memadai karena melibatkan berbagai unsur seperti pemerintahan daerah dan pusat, unsur badan usaha milik daerah dan negara, maupun unsur swasta.

"Kita berharap dengan adanya penuntasan fase ini nantinya tempat ini benar-benar menjadi satu kesatuan, bahwa Jakarta sebagai sebuah kawasan pusat perekonomian, karena bagian utara dan selatan telah terintegrasi dan itu berlandaskan kendaraan umum massal," kata Anies.

Pemprov DKI Jakarta, sebut Anies, sejauh ini telah mulai mentransformasikan jenis bangunan dari car-oriented Development ke transit oriented development.

Salah satu tulang punggung atas upaya tersebut adalah fasilitas moda transportasi yang memiliki daya angkut massal seperti MRT.

Selain itu, MRT memiliki peran penting menyambungkan mobilisiasi antar penduduk dan memudahkan kegiatan perekonomian.

Selain itu, menjadi alat untuk menumbuhkan budaya, kebiasaan, serta kedisiplinan baru terutama saat ini di tengah pandemi Covid-19.

"Harapannya, kita nanti akan merasakan betapa mudahnya ketersediaan public transport yang bisa menjangkau semua wilayah, dan ini menandai majunya sebuah kota dan bagi warga, dan menandai efisiensi dari pengeluaran keseharian untuk biaya transportasi," tutur Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com