Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Jemput Bola Tangani Kasus Istri Dianiaya dan Dilarang Bertemu Anak di Serpong

Kompas.com - 21/04/2021, 14:10 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan melakukan jemput bola guna menangani kasus istri yang dianiaya suami hingga dilarang mengasuh bayinya di Serpong, Tangerang Selatan.

Komisioner KPAI Jasra Putra menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan informasi mengenai dugaan penganiayaan terhadap AN (29) oleh suaminya CC (33) karena menolak memompa air susu ibu (ASI) untuk bayinya.

Bahkan, AN kini dikabarkan dilarang oleh CC bertemu sang bayi yang seharusnya masih mendapatkan ASI eksklusif.

Baca juga: Tak Mau Pompa ASI karena Kesakitan, Seorang Ibu Dianiaya Suaminya di Serpong

"Akibat peristiwa ini anak pada akhirnya tidak mendapatkan haknya secara utuh terkait pemberian ASI ekslusif yang menjadi hak anak," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (21/4/2021).

Namun, Jasra menyebut pihak KPAI belum menerima pengaduan atau laporan secara langsung dari pihak AN yang dilarang oleh CC bertemu dan mengasuh anaknya.

"Barusan saya cek bagian penerima petugas pengaduan belum ada masuk aduanya. Kami punya sistem pengaduan bisa datang langsung atau melalui nomor Whatsapp," kata Jasra.

Baca juga: Dianiaya Suami karena Tolak Pompa ASI, Ibu di Serpong Juga Dilarang Bertemu Anaknya

Jasra pun mengimbau kepada keluarga AN untuk membuat laporan terkait pelarangan bertemu dan mengasuh anaknya yang masih membutuhkan ASI itu kepada KPAI.

Menurut dia, KPAI akan segera membantu menyelesaikan pertikaian pengasuhan tersebut. Sebab, pelarangan AN bertemu bayinya termasuk pelanggaran terhadap hak anak dan diatur dalam Undang-Undang (UU).

"UU Perlindungan Anak menyatakan bahwa setiap anak berhak diasuh dan dibesarkan oleh orangtuanya dan memiliki hak untuk mengetahui siapa orangtuanya," kata Jasra.

Baca juga: Kasus KDRT Serpong: Suami Paksa Istri Pompa ASI, Lakukan Kekerasan hingga Larang Bertemu Anak

Jasra juga memastikan bahwa KPAI dapat menerapkan sistem jemput bola untuk menangani kasus pelarangan tersebut, jika keluarga AN tidak kunjung membuat laporan.

"Polanya bisa juga kami jemput bola untuk menghubungi ibu dalam membantu membuat laporan ke KPAI," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berinisial AN (29) dianiaya suaminya karena tidak mau memompa air susu ibu (ASI).

AN menolak memompa ASI-nya karena kesakitan tiap kali memompa ASI.

Buntut dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu, AN tak dapat menemui buah hatinya hingga hari ini, Selasa (20/4/2021).

AN menuturkan, KDRT itu bermula ketika sang suami, CC (33) memaksa dia untuk memompa ASI-nya di apartemen mereka di daerah Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (17/4/2021), sekitar pukul 10.30 WIB.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com