JAKARTA, KOMPAS.COM - Sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana dan pengeroyokan yang menjerat John Kei dan kawan-kawan dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada hari ini, Rabu (21/4/2021).
Anak John Kei, Erviliana Refra dihadirkan sebagai saksi oleh kuasa hukum John.
Erviliana membantah sempat ada rapat yang dilakukan di rumahnya pada 20 Juni 2020 untuk membahas rencana pembunuhan Nus Kei pada 21 Juni 2020.
Baca juga: Bersaksi di Sidang, Anak John Kei Cerita soal Utang Nus Kei Rp 1 Miliar kepada Ayahnya
"Itu bukan rapat karena papa itu dituakan, itu papa memberi nasihat untuk adik-adiknya jadi kalau dibilang rapat untuk (rencana) bunuh (Nus) ya tidak sama sekali," kata Erviliana.
Adapun, Erviliana mengaku sempat keluar rumah pada 20 Juni 2020 sore. Namun, pada pukul 20.00 WIB, ia telah kembali ke rumah dan mendapati masih banyak anak-anak buah John yang berkumpul di rumah.
"Jam 8 (malam) saya di rumah, tapi jam 18.00 saya enggak di rumah, ada di sekitar Kompleks Titian (rumah keluarga John). Memang ada kumpul-kumpul, om-om sharing-sharing," jelas Evriliana.
Ia mengaku tak mendengar rencana pembunuhan apapun dibicarakan oleh John.
"Nggak dengar (rencana pembunuhan). Saya lihat papa kasih nasihat adik-adiknya untuk hidup lebih baik, tidak ada keributan, tidak pakai narkoba," kata Evriliana.
Baca juga: Kuasa Hukum: Jaksa Salah Hadirkan Penyidik yang Disebut Siksa Anak Buah John Kei
Menurut Erviliana, pemberian nasihat dari John untuk anak-anak buahnya memang rutin dilakukan.
Igo, anak buah John Kei yang dihadirkan sebagai saksi pada sidang hari ini juga mengungkapkan hal serupa.
"Setiap 16.30 sampai 17.00 WIB itu jadwal John beri arahan ke kita, melarang konsumsi miras narkoba, lalu berperilaku baik dalam lingkungan dan ikut John pelayanan," kata Igo yang merupakan kakak sepupu dari John.
Erviliana mengaku, ia diceritakan John perkaranya dengan Nus.
"Saya tahu papa saya John Refra memberi bantuan, di mana Opa Nus (Nus Kei) meminjam uang kepada papa saya senilai Rp 1 miliar," kata Erviliana di ruang sidang Rabu.
Uang tersebut, menurut Erviliana, digunakan untuk mengurus perkara tanah di Ambon.
Baca juga: Ubah Keterangan di Depan Hakim, Saksi Mengaku Tak Disuruh John Kei
Erviliana mengaku, John sempat menyatakan bahwa Nus mengunjungi John ketika sedang mendekam di Rutan Salemba untuk meminjam uang tersebut.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.