Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kerumunan Petamburan, Kuasa Hukum Rizieq Duga Keterangan Sejumlah Saksi Diarahkan

Kompas.com - 22/04/2021, 12:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Nirmala Maulana Achmad,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menyebutkan bahwa pihaknya ingin menggali lebih jauh keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan dalam persidangan terkait kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/4/2021).

Ia menduga ada pihak yang mengarahkan para saksi untuk bersaksi, padahal mereka tidak mengetahui persis ihwal kerumunan Petamburan.

"Ada beberapa yang akan kita gali lebih lanjut, antara lain kehadiran mereka. Banyak keterangan di BAP, sebenarnya mereka tidak tahu, kemudian mereka ditunjukkan video," ujar Aziz kepada wartawan, Kamis.

"Artinya mereka ini kan sebenarnya ada yang mengarahkan. Kalau mereka tahu, ngapain ditunjukkan video? Di BAP banyak seperti itu dan itu yang akan kita gali lagi," jelasnya.

Baca juga: Bersaksi di Sidang Rizieq Shihab, Dokter RSCM Jelaskan Pemeriksaan Sampel Swab hingga Positif Covid-19

Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 14 orang saksi untuk diperiksa dalam sidang hari ini.

Sejauh ini, ada 9 saksi yang diperiksa lebih dahulu karena kapasitas ruang sidang yang terbatas.

Sebanyak 9 orang saksi yang diperiksa terlebih dahulu adalah Kapolsek Tebet Budi Cahyono, Tamam selaku anggota Polri, Cecep Sutrisna selaku karyawan swasta, Arifin selaku PNS di Pemerintah Daerah DKI Jakarta.

Kemudian, Setianto selaku PNS di Pemda DKI Jakarta, Abda Ali selaku PNS di Pemda DKI Jakarta, Danyatuk Kalbi selaku wiraswasta.

Lalu, Hendra Mulyanto selaku PNS Pemda DKI Jakarta serta Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Muhammad Budi Hidayat.

Baca juga: Satgas Covid-19 Ditolak Saat Tracing di Ponpes Megamendung, Rizieq: Sedang Lockdown

Adapun 5 orang saksi lainnya belum diketahui identitasnya karena belum dihadirkan di hadapan hakim.

"Ada banyak hal yang akan kita eksplor lagi soal para saksi yang ternyata informasinya keliru, misalnya terkait update Covid-19, nanti akan kita cek lagi," ungkap Aziz.

Para saksi tersebut akan diperiksa untuk tiga perkara dalam sidang hari ini, yaitu perkara nomor 221, 222, dan 226.

Perkara nomor 221 dengan terdakwa Rizieq terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Perkara nomor 222 dengan terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Sementara perkara nomor 226 dengan terdakwa Rizieq terkait kasus kerumunan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com