Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Hadirkan 5 Saksi pada Sidang Rizieq Shihab Hari Ini

Kompas.com - 26/04/2021, 10:30 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur melanjutkan sidang kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan terdakwa Rizieq Shihab pada Senin (26/4/2021) ini.

Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). Ada lima orang saksi yang hadir.

Kelima saksi itu adalah Aiptu Dadang Sudiana (Bhabimkamtibmas Polsek Megamendung), Ramli Randan (Kepala Puskesmas Kecamatan Megamendung), Adang Mulyana (Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor), Sihabudin (Kepala Subbagian Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Bogor), dan Sundoyo (Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Kesehatan RI).

Baca juga: Ketika Rizieq Shihab Marah dan Menunjuk-nunjuk Jaksa di Sidang Kasus Petamburan

Rizieq Shihab didakwa telah menghasut pengikutnya untuk menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya di Petamburan, pada 14 November 2020.

Dalam dakwaan, jaksa membeberkan bahwa Rizieq menghasut pengikutnya saat menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, pada 13 November 2020.

Padahal, Rizieq sudah mengetahui bahwa wilayah DKI Jakarta sedang memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) saat itu.

Sementara dalam dakwaan kasus di Megamendung, jaksa menyebut Rizieq Shihab direncanakan hadir pada 13 November 2020. Jaksa menjelaskan, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor sempat menerima pesan WhatsApp yang berisi seruan untuk memenuhi jalan di sekitar Puncak guna menyambut kedatangan Rizieq.

"Pada tanggal 11 November 2020, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor AH Agus Ridhala selaku Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Kabupaten Bogor menerima forward WhatsApp dari Sekda Kabupaten Bogor yang isinya berbunyi "Gadok Puncak, Cisarua, Bogor sambut kedatangan Imam Besar Umat Al Habib Rizieq Shihab Jumat 13 November 2020 atau 27 Maulid jam 08.00"," ujar jaksa.

"Titik kumpul Masjid Harakatul Jannah, penuhi sisi-sisi jalan dari Gadok sampai Markas Syariah, Megamendung, sebarkan!," lanjut jaksa.

Jaksa menyebutkan, acara kerumunan yang dihadiri Rizieq di Megamendung itu tidak mengantongi izin dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

"Tanpa izin dari Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, terdakwa tetap saja agendakan hadir untuk melaksanakan kegiatan peletakan batu pertama dan peresmian studio TV di markas syariah di Kampung Babakan, Pekancilan, Megamendung, Kabupaten Bogor," kata jaksa.

Menurut jaksa, Rizieq sebagai sosok panutan harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: Rizieq Shihab Ngamuk Lagi ke Jaksa: Anda Pidanakan Maulid Nabi! Anda Ketakutan!

Jaksa menambahkan, kerumunan yang ditimbulkan Rizieq di Megamendung telah menyebabkan kenaikan jumlah orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bogor.

Peristiwa itu juga dianggap telah menghalangi upaya Pemkab Bogor dalam mengawasi dan menanggulangi penyebaran Covid-19.

"Yang awalnya risiko zona oranye dipulihkan ke zona hijau tidak terdampak, namun malah sebaliknya, meningkat ke zona merah, sehingga Pemkab bogor harus perpanjang status PSBB," kata jaksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com