Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati, Nekat Mudik Pakai Sepeda Motor pada 6-17 Mei Juga Bisa Kena Sanksi

Kompas.com - 04/05/2021, 14:51 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga DKI Jakarta dan provinsi lain yang mengakali mudik dengan menggunakan sepeda motor pada 6-17 Mei 2021 juga bisa ditindak oleh petugas.

Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 telah menetapkan masa larangan mudik Lebaran 2021 selama 12 hari, terhitung mulai Kamis (76/5/2021).

Baca juga: Sempat di Angka 5 Persen, Positivity Rate Kasus Baru Covid-19 di Jakarta Kembali Naik dan Tembus 10 Persen

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 nomor 13 tahun 2021 tentang Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Pengendalin Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H.

Dalam SE itu dijelaskan bahwa selama periode larangan mudik, semua moda transportasi darat, laut, udara, baik kendaraan umum maupun pribadi akan dibatasi.

Maka, masyarakat Jakarta dilarang ke luar kota dengan moda transportasi apapun, termasuk kendaraan pribadi baik mobil maupun sepeda motor.

Apabila ada warga yang masih nekat melakukan mudik dengan sepeda motor atau mobil, mereka dikenai sanksi berupa kendaraan diputarbalikkan petugas.

Baca juga: Utang Nyawa Eks Preman Tanah Abang Hercules kepada Prabowo Subianto

Kelonggaran atau pengecualian

Kelonggaran atau izin berkendara, menurut SE tersebut, diberikan kepada masyarakat yang ingin mudik di sekitar Jabodetabek.

Selain itu, pengecualian larangan mudik juga berlaku bagi distributor logistik dan masyarakat dengan keperluan mendesak seperti:

  • perjalanan dinas kunjungan
  • keluarga sakit
  • kunjungan duka anggota keluarga meninggal
  • ibu hamil didampingi oleh 1 orang anggota keluarga
  • kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang.

Check point dan penyekatan di Jabodetabek

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 31 titik pos pengamanan di perbatasan Jabodetabek.

Pos tersebut nantinya akan mengawasi pelaksanaan larangan mudik Lebaran 2021.

Baca juga: Air Mata Penyesalan Ketua Panitia dan Pengakuan Rizieq Shihab atas Acara Maulid di Petamburan

Sebanyak 1.313 personel dikerahkan untuk menjaga 17 pos check point dan14 titik penyekatan.

Berikut lokasi 31 titik pos pengamanan yang tersebar di Jabodetabek.

17 lokasi check point:

1. Jakarta Barat

  • Kalideres
  • Joglo

2. Jakarta Timur

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com