JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Raharja telah memberikan klaim asuransi atau santunan kepada 62 penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di Perairan Kepulauan Seribu pada Januari 2021 lalu.
Santunan senilai Rp 3 miliar itu diberikan kepada ahli waris 62 penumpang pesawat yang menjadi korban dan telah teridentifikasi oleh tim Disaster Victim Investigation (DVI) Polri.
"Santunan diserahkan kepada seluruh ahli waris korban yang tersebar di 13 Provinsi 27 Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia dengan total Rp 3 Miliar," ujar Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo dalam webinar, Kamis (6/4/2021).
Budi menjelaskan, pihaknya memberikan santunan berupa uang tunai terhadap para ahli waris dengan masing-masingnya sebesar Rp 50 juta dari pencairan Rp 3 miliar.
Baca juga: Jasa Raharja Tak Menanggung Asuransi Kecelakaan Pemudik yang Naik Travel Gelap
"Sesuai ketentuan adalah Rp 50 juta. Dan ini sudah kita sesuaikan semua," ucap Budi.
Budi menjelaskan, sebelum memberikan santunan kepada ahli waris korban Sriwijaya Air, Jasa Raharja lebih dahulu melakukan survei kediaman dari 62 penumpang yang tercatat dalam manifest.
Adapun mekanisme pemberian santuan itu setelah Jasa Raharja mendapatkan kepastian dari tim DVI Polri yang mengidentifikasi para penumpang Sriwijaya itu.
"Karena setiap pengumpulan dari pada jenazah yang ada ini pemeriksaan (identifikasi) dulu siapa dan atasnama siapa. Setelah ada kepastian, kita sudah tahu ahli waris sehingga kita bisa selesaikan cepat santunan," kata Budi.
Baca juga: Perjalanan Panjang Penemuan CVR Sriwijaya Air SJ 182 yang Jatuh di Kepulauan Seribu...
Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hilang kontak di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang pada Sabtu (9/1/2021) sekitar pukul 14.40 WIB atau 4 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Pesawat mengangkut 62 orang, yang terdiri dari 6 kru, 46 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi.
Pesawat Sriwijaya Air sempat keluar jalur yakni menuju arah barat laut pada pukul 14.40.
Pihak Air Traffic Controller (ATC) kemudian menanyakan pilot mengenai arah terbang pesawat. Namun, dalam hitungan detik, pesawat dilaporkan hilang kontak.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.