Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akui Sulit Identifikasi, Satgas Covid-19 Depok Minta Pendatang Lapor Diri

Kompas.com - 08/05/2021, 14:14 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kota Depok memberlakukan Surat Dispensasi Keluar-masuk (SDKM) selama masa larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.

Para pendatang yang masuk ke Depok pun diharuskan melengkapi diri dengan SDKM beserta bukti otentik keperluannya datang ke Depok plus surat keterangan negatif Covid-19.

Meski demikian, identifikasi para pendatang itu diakui tak mudah, sehingga para pendatang diminta berinisiatif melapor demi kepentingan bersama.

Baca juga: Masjid Kubah Emas Depok, Dibangun Megah Tanpa Hitung Biaya untuk Ingat Kebesaran Tuhan

"Ya segala kemungkinan bisa terjadi karena Depok kan posisinya terbuka, barat, timur, utara, selatan terbuka, banyak pintu yang bisa dimasuki," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana kepada Kompas.com.

"Bagi RW yang aktif, bisa diketahui yang masuk, terutama di perumahan. Tapi untuk yang RW-nya tersebar, memang agak sulit. Kami mohon kesadarannya untuk melapor. Kami akan aktifkan juga posko-posko di kelurahan," jelasnya.

Dadang mengatakan, pemantauan pendatang ke Depok, di luar pos-pos pengecekan yang ada, mengandalkan RW dan kelurahan sebagai lingkup terkecil.

Menurut Dadang, di tingkat kelurahan sudah ada Satgas Covid-19. Sementara tingkat RW, ada Kampung Siaga Tangguh Jaya (KSTJ).

"Kami sudah menyampaikan terkait surat edaran itu dan kita tegaskan kembali dengan surat yang akan dikirim kembali ke camat, lurah, dan RW-RW, terutama untuk mereka yang datang," ungkap Dadang.

Baca juga: UPDATE 7 Mei: Kasus Baru Covid-19 di Depok Bertambah 115 Orang, 6 Meninggal

"Jadi saat mereka datang harus lapor ke KSTJ, dengan menunjukkan surat izin/dispensasi keluar-masuk atau dengan istilah lain di daerah-daerah, yang membunyikan terkait kepentingan dia," lanjutnya.

Setelah SDKM dan bukti negatif Covid-19 terverifikasi, kata Dadang, pendatang tersebut tetap diwajibkan melakukan isolasi mandiri selama tiga hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com