JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan marah lantaran lelang jabatan tingkat eselon II tidak diminati oleh ratusan pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta yang dinyatakan memiliki syarat untuk mendaftar.
Anies mengumpulkan 239 PNS tersebut di lapangan upacara Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (10/5/2021), pukul 11.30 WIB.
"Malu sesungguhnya kita. Saya ingin sampaikan di sini, kita malu sesungguhnya. Malu, kenapa ada instruksi tidak dilaksanakan," kata Anies dalam pidato di hadapan 239 anak buahnya.
Baca juga: Pasar Tanah Abang Tutup 12-18 Mei, Anies: Memang Siklusnya
Adapun instruksi yang dimaksud Anies merupakan seleksi jabatan terbuka yang diturunkan melalui pengumuman Sekretariat Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Berikut 17 jabatan yang dilelang dalam instruksi tersebut:
1. Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah.
2. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
3. Kepala Badan Pendapatan Daerah.
4. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
5. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian.
6. Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
7. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
8. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
9. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
10. Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda.
11. Kepala Biro Pemerintahan Setda.
12. Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah.
13. Wakil Kepala Dinas Kesehatan.
14. Wakil Kepala Dinas Pendidikan.
15. Wakil Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
16. Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur.
17. Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara.