JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai ada keanehan yang terjadi di tatanan birokrasi dan regenerasi pejabat Pemprov DKI Jakarta.
Hal itu merespons 239 PNS di lingkungan DKI Jakarta ogah mengikuti seleksi terbuka untuk menduduki posisi 17 jabatan eselon II yang dilelang Pemprov DKI.
"Kalau seperti itu kejadiannya memang aneh. Artinya ada yang salah pada tatanan birokrasi dan regenerasi yang berjalan di Pemprov DKI Jakarta. Masa ada ratusan orang enggak mau menduduki jabatan, ini ada apa?" kata Prasetio dalam keterangan tertulis, Selasa (11/5/2021).
Baca juga: Anies Marah Instruksinya Tak Dijalankan, 239 PNS DKI Apel Siang Bolong
Pria yang akrab disapa Pras ini mengatakan, saat ini Pemprov DKI Jakarta sangat membutuhkan pejabat eselon II dengan status definitif untuk mengoptimalkan pelayanan masyarakat di Ibu Kota.
Pasalnya, saat ini ada belasan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kosong yang hanya dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
"Sementara dengan status Plt si pejabat cuma memiliki kewenangan terbatas. Lalu bagaimana bisa kerja optimal, bagaimana bisa melayani warga, merampungkan RPJMD dan sebagainya," kata Pras.
Politikus PDI-P itu kemudian meminta Pemprov DKI Jakarta meninjau ulang pelaksanaan birokrasi dan regenerasi yang telah berlangsung.
Pras menilai, upaya itu penting dilakukan untuk pemulihan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Jakarta yang masih dilanda pandemi Covid-19.
"Introspeksi diri itu penting. Sejak lama saya sudah ingatkan yang baik teruskan dan lanjutkan untuk lebih baik lagi, jangan yang sudah baik diacak-acak," kata Pras.
Baca juga: Marahi Anak Buahnya, Anies: Malu Sesungguhnya Kita! Ada Instruksi Tidak Dilaksanakan
Sebelumnya, Anies mengumpulkan PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang tidak ikut dalam seleksi terbuka jabatan Eselon II di lapangan upacara Balai Kota DKI Jakarta Senin (10/5/2021) siang.
Anies kemudian marah karena menilai anak buahnya tidak melakukan instruksi yang dibuat mengenai seleksi jabatan eselon II.
"Malu sesungguhnya kita. Saya ingin sampaikan di sini kita malu sesungguhnya. Malu kenapa ada instruksi tidak dilaksanakan," ucap Anies.
Anies mengatakan, dia mengumpulkan 239 pejabat non administrator yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi 17 jabatan eselon II.
Namun dari 239 pejabat non administrator tersebut, tidak ada satupun yang mendaftar seleksi terbuka tersebut.
Anies meminta 239 pejabat ini bertanggungjawab melaksanakan instruksi dan tidak diam saja saat instruksi diturunkan.
"Tapi bukan diam, berharap tidak menjadi masalah, ini yang dikumpulkan di sini adalah yang bermasalah," tutur dia.
Baca juga: Daftar 17 Jabatan yang Dilelang Pemprov DKI dan Alasan di Balik Kemarahan Anies
Berikut 17 jabatan yang dilelang dalam instruksi tersebut:
1. Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah.
2. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
3. Kepala Badan Pendapatan Daerah.
4. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
5. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian.
6. Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
7. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
8. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
9. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
10. Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda.
11. Kepala Biro Pemerintahan Setda.
12. Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah.
13. Wakil Kepala Dinas Kesehatan.
14. Wakil Kepala Dinas Pendidikan.
15. Wakil Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
16. Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur.
17. Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.