TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan meminta masyarakat tidak menggelar acara halalbihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah atau Lebaran 2021.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengatakan, larangan tersebut berdasarkan hasil kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi pimpinan daerah Jabodetabek, Senin (10/5/2021) kemarin.
"Pada intinya adalah larangannya kayak untuk mudik. Lalu juga pelarangan halalbihalal itu saja," kata Pilar saat dihubungi, Selasa (11/5/2021).
Baca juga: Berbeda dengan DKI, Tangsel Tak Larang Ziarah Kubur Saat Lebaran
Menurut Pilar, dalam rapat tersebut para kepala daerah menyamakan visi dan misi untuk mencegah aktivitas mudik Lebaran dan menekan tingkat penularan Covid-19.
Upaya pengendalian Covid-19 yang dilakukan tetap disesuaikan dengan kebijakan yang diberlakukan di masing-masing kabupaten atau kota
"Jadi lebih kepada penyamaan visi misi," kata Pilar.
"Dari semua poin pembahasan kan ada yang disesuaikan dengan kondisi lokal. Beda-beda. Tapi pada intinya sama, adalah penekanan penularan Covid-19," ujar dia.
Larangan kegiatan halalbihalal di Tangsel menggantikan aturan yang sudah dibahas Pemerintah Kota Tangsel bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua 1 Bidang Hukum dan Fatwa MUI Tangsel Hasan Mustofi menjelaskan, kegiatan silaturahmi dan halalbihalal pada Hari Raya Lebaran hanya boleh dihadiri keluarga inti.
"Kalau halalbihalal hanya keluarga inti ditambah lima orang," ujar Ketua 1 Bidang Hukum dan Fatwa MUI Tangsel Hasan Mustofi, Senin kemarin.
Baca juga: Lebaran 2021 di Tangsel: Takbiran hingga Shalat Id Berjemaah Diperbolehkan dengan Syarat
Menurut Hasan, penamabahan lima orang itu dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat yang memerlukan bantuan pihak lain, khususnya dalam mempersiapkan kegiatan halalbihalal.
Dengan pembatasan tersebut diharapkan kegiatan halalbihalal dapat berjalan tanpa menyebabkan kerumunan yang berpotensi menyebabkan penularan Covid-19.
"Jadi, keluarga ini saja. Ditambah beberapa orang untuk memberi keleluasaan pada pembantu, pengurus makanan. Diperkecil cakupannya, supaya penularan terkendali," kata Hasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.