JAKARTA, KOMPAS.com - Masjid Raya Kyai Haji Hasyim Asyari, Cengkareng, Jakarta Barat akan menggelar shalat Idul Fitri 1442 Hijriah atau shalat Id pada Kamis (13/5/2021).
Hal itu dipastikan oleh Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Kyai Haji Hasyim Asy'ari, Humaidi, Rabu ini.
Menurut Humaidi, shalat Id akan diadakan pada pukul 07.00 WIB. Namun, petugas sudah mulai bersiap-siap pada pukul 06.00 WIB.
Ia menegaskan, protokol kesehatan akan tetap diterapkan selama shalat Id dilaksanakan.
Baca juga: Ada Potensi Kerumunan Usai Shalat Id, Menko PMK Minta Protokol Kesehatan Diperketat
"Pelaksanaan shalat Id di Masjid Raya Hasyim Asyari akan menerapkan pembatasan jemaah sebesar 50 persen dari daya tampung masjid," kata Humaidi melalui pesan tertulis, Rabu.
Masyarakat umum, kata Humaidi, dapat mengikuti shalat Id di masjid itu. Namun, karena kapasitas yang dibatasi, warga sekitar diprioritaskan.
Masih menurut Humaidi, panita akan memberi marka atau tanda shaf bagi jemaah yang mengikuti shalat Id. Jarak satu marka dengan yang lainnya, kurang lebih 1,5 meter.
"Dengan jarak shaf jemaah diatur demikian, kapasitas daya tampung Masjid Raya Hasyim Asy'ari untuk shalat Id nantinya hanya berisi 2.500 orang. Kalau ful dan tetap diatur jarak daya tampung mencapai 5.000 jemaah," kata Humaidi.
Di samping ruang shalat utama yang berada di lantai dua bangunan, pihak masjid juga telah mempersiapkan lokasi tambahan untuk shalat Id agar jarak antarjemaah tetap terjaga.
"Pengurus masjid berencana mengoperasikan area selasar di kanan dan kiri ruang shalat utama, serta area lantai satu di bawah ruang shalat utama," ujar Humaidi.
Baca juga: Masjid Raya Jakarta Islamic Centre Dibuka untuk Shalat Id dengan Kapasitas 50 Persen
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengatakan, semua pimpinan di kawasan aglomerasi Jabodetabek sepakat untuk menganjurkan shalat Idul Fitri 1442 Hijriah dilakukan di rumah masing-masing.
"Terkait dengan kegiatan Idul Fitri, shalat Idul Fitri dianjurkan di rumah masing-masing," kata Anies saat konferensi pers di Lobi Blog G Balai Kota DKI Jakarta, Senin lalu.
Namun, warga yang hendak melaksanakan shalat Idul Fitri di masjid tetap diperbolehkan dengan syarat memilih tempat shalat di lapangan atau masjid di dekat dengan tempat domisili.
"Bagi warga yang melaksanakan shalat di luar rumah maka dianjurkan untuk melaksanakannya di tempat shalat Id setempat," kata dia.
Anies meminta masyarakat tidak pergi jauh hanya untuk melaksanakan shalat Idul Fitri.
Hal tersebut demi mencegah potensi penyebaran Covid-19 lintas wilayah sehingga dianjurkan dilaksanakan di lokasi yang sama.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.