Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/05/2021, 17:04 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai, kebijakan pemerintah menunda sementara kedatangan warga negara asing (WNA) selama berlakunya larangan mudik Lebaran 2021 dibuat demi rasa  keadilan. Kebijakan itu dilakukan untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat di tengah adanya larangan mudik Lebaran.

"Pemerintah dalam masa peniadaan mudik ini, untuk bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, ... menunda kedatangan warga negara asing ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu. Sehingga tidak ada orang dari luar negeri datang ke Indonesia," kata Puan, Rabu (12/5/2021).

Dia mengemukakan hal itu usai meninjau pelaksanaan larangan mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten dan Tol Cikampek hari ini.

Baca juga: Hari Ketujuh Larangan Mudik, 462.560 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

Ia menegaskan, pemerintah telah memberlakukan aturan tersebut untuk penerbangan reguler maupun pesawat carter.

"Alhamdulillah hal itu sudah dilakukan dan sampai saat ini menjelang Idul Fitri, sampai batas waktu yang ditentukan, untuk memberi keadilan ke masyarakat, kita tidak akan mengizinkan warga negara asing dengan tujuan tertentu tanpa izin khusus, apakah itu dilakukan secara reguler atau pesawat carter,” ujar dia.

Saat meninjau bandara Soekarno-Hatta, Puan mengeklaim telah terjadi penurunan signifikan penumpang di terminal kedatangan dan keberangkatan. Namun, dia tetap meminta agar aparat di lapangan bertugas sesuai mekanisme yang berlaku dan disiplin pada protokol kesehatan.

"Kedisiplinan protokol kesehatan ini harus terus dilakukan sampai kita benar-benar selesai pandemi. Bukan hanya dalam rangka hari raya," kata dia.

Puan juga berpesan kepada petugas tes Covid-19 dan petugas di posko karantina agar kejadian penggunaan alat tes bekas seperti kasus di Bandara Kualanamu tidak ditiru.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sebelumnya mengungkapkan bahwa pemerintah sepakat menyetop penerbangan carter dari luar negeri pada masa larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Kebijakan itu diambil berdasarkan keputusan dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Senin lalu.

"Terkait penggunaan pesawat udara, sudah disetujui bahwa tidak ada penerbangan carter selama masa peniadaan mudik ini," kata Budi Karya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Megapolitan
Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Megapolitan
Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Megapolitan
Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Megapolitan
Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
Polisi dan Warga Ciduk 15 Remaja di Depok yang Hendak Tawuran

Polisi dan Warga Ciduk 15 Remaja di Depok yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com