Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR: Kebijakan Tunda Kedatangan WNA Selama Larangan Mudik demi Rasa Keadilan Masyarakat

Kompas.com - 12/05/2021, 17:04 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai, kebijakan pemerintah menunda sementara kedatangan warga negara asing (WNA) selama berlakunya larangan mudik Lebaran 2021 dibuat demi rasa  keadilan. Kebijakan itu dilakukan untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat di tengah adanya larangan mudik Lebaran.

"Pemerintah dalam masa peniadaan mudik ini, untuk bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, ... menunda kedatangan warga negara asing ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu. Sehingga tidak ada orang dari luar negeri datang ke Indonesia," kata Puan, Rabu (12/5/2021).

Dia mengemukakan hal itu usai meninjau pelaksanaan larangan mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten dan Tol Cikampek hari ini.

Baca juga: Hari Ketujuh Larangan Mudik, 462.560 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

Ia menegaskan, pemerintah telah memberlakukan aturan tersebut untuk penerbangan reguler maupun pesawat carter.

"Alhamdulillah hal itu sudah dilakukan dan sampai saat ini menjelang Idul Fitri, sampai batas waktu yang ditentukan, untuk memberi keadilan ke masyarakat, kita tidak akan mengizinkan warga negara asing dengan tujuan tertentu tanpa izin khusus, apakah itu dilakukan secara reguler atau pesawat carter,” ujar dia.

Saat meninjau bandara Soekarno-Hatta, Puan mengeklaim telah terjadi penurunan signifikan penumpang di terminal kedatangan dan keberangkatan. Namun, dia tetap meminta agar aparat di lapangan bertugas sesuai mekanisme yang berlaku dan disiplin pada protokol kesehatan.

"Kedisiplinan protokol kesehatan ini harus terus dilakukan sampai kita benar-benar selesai pandemi. Bukan hanya dalam rangka hari raya," kata dia.

Puan juga berpesan kepada petugas tes Covid-19 dan petugas di posko karantina agar kejadian penggunaan alat tes bekas seperti kasus di Bandara Kualanamu tidak ditiru.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sebelumnya mengungkapkan bahwa pemerintah sepakat menyetop penerbangan carter dari luar negeri pada masa larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Kebijakan itu diambil berdasarkan keputusan dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Senin lalu.

"Terkait penggunaan pesawat udara, sudah disetujui bahwa tidak ada penerbangan carter selama masa peniadaan mudik ini," kata Budi Karya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com