Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes DKI Lanjutkan Vaksinasi AstraZeneca Selain Batch CTMAV547

Kompas.com - 17/05/2021, 20:18 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan DKI Jakarta melanjutkan proses vaksinasi Covid-19 dengan menggunakan vaksin AstraZeneca.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, pelaksanaan vaksinasi menggunakan AstraZeneca dilanjutkan hari ini dengan mengecualikan produk nomor batch CTMAV547 yang dihentikan oleh Kementerian Kesehatan.

"Pelaksanaan vaksinasi dosis 1 dengan AstraZeneca dapat dilanjutkan menggunakan vaksin selain nomor batch CTMAV547," kata Widyastuti melalui keterangan tertulis diterima Kompas.com, Senin (17/5/2021).

Widyastuti juga meminta agar semua puskesmas dan fasilitas tempat vaksinasi memberikan pelayanan vaksinasi seperti biasa.

Baca juga: Pemprov DKI Ikut Keputusan Pemerintah Pusat Hentikan Sementara Vaksinasi AstraZeneca

Dia juga meminta agar seluruh petugas bisa memberikan informasi dengan jelas apabila mendapatkan keluhan setelah disuntik vaksin.

Widyastuti mengatakan, peserta vaksinasi dengan AstraZeneca harus mendapat informasi jelas mengenai nomor telepon yang dapat dihubungi jika mengalami keluhan.

"Memastikan nomor telepon petugas di kartu vaksin dapat dihubungi dan memberi respons yang baik," kata Widyastuti.

Dia juga meminta kepada peserta yang mengalami keluhan bisa menggunakan parasetamol dan memeriksakan diri ke fasilitas terdekat jika keluhan semakin berat.

"Faskes yang menerima peserta vaksin dengan keluhan KIPI (kejadian ikutan pascaimunisasi) harus memberikan respons medis yang kuat dan segera meneruskan informasi kepada puskesmas wilayah," ucap dia.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan resmi menghentikan sementara penggunaan vaksin AstraZeneca batch (kumpulan produksi) CTMAV547.

Baca juga: Dua Peserta Vaksinasi AstraZeneca Alami KIPI Serius, Ini Kata Kemenkes

Juru bicara Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan vaksinasi AstraZeneca yang dihentikan sementara karena menunggu hasil investigasi dan pengujian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memerlukan waktu 1-2 minggu.

"Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini," kata Nadia, Minggu (16/5/2021).

Seiring berjalannya waktu investigasi dan pengujian, Nadia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak tergiring informasi hoaks yang beredar.

"Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya," ucap Nadia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com