Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Cimahpar Bogor Pasang Spanduk Tolak Pemudik yang Kembali Tanpa Surat Bebas Covid-19

Kompas.com - 17/05/2021, 20:55 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Warga RW 16, Kelurahan Cimahpar, Kota Bogor, Jawa Barat, memperingatkan para pemudik yang akan kembali pulang ke wilayah itu untuk membawa surat keterangan bebas Covid-19.

Warga akan menolak kedatangan pemudik dari kampung halamannya jika tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19.

Sebagai bentuk peringatan, warga di sana pun memasang sejumlah spanduk bertuliskan "Kami Warga RW 16 Kelurahan Cimahpar Menolak Keras Pemudik Tanpa Surat Bebas Covid-19".

Baca juga: Warga Tolak Pemudik yang Kembali Tanpa Surat Keterangan Negatif Covid-19

Ketua RW setempat, Aep Rahmat mengatakan, warga berinisiatif memasang spanduk penolakan itu karena mereka khawatir kepulangan pemudik kembali ke tempat tinggalnya justru membawa virus Covid-19.

Selain itu, kewajiban pemudik untuk menyertakan surat bebas Covid-19 juga sesuai dengan arahan pemerintah pusat maupun daerah.

"Di wilayah kami ini banyak perumahan. Saya sendiri membawahi 10 RT. Jadi sangat riskan untuk aktivitas pulang mudik," kata Aep, Senin (17/5/2021).

Aep menuturkan, sejak awal dirinya terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 tingkat kelurahan serta Babinsa dan Babinkamtibmas dalam memantau dan memonitoring aktivitas warga.

Baca juga: Warga Tangsel Pasang Spanduk di Rumah Pemudik: Tolak Arus Balik, Wajibkan Tes Covid-19 Jika Mau Pulang

Sepengatahuannya, tidak ada warga di sana yang melakukan aktivitas mudik.

Meski begitu, syarat surat keterangan bebas Covid-19 untuk masuk ke wilayahnya perlu dilakukan untuk mengantisipasi warga yang lolos mudik.

"Dari pantauan kami belum ada yang mudik ataupun datang, karena jika ingin mudik harus berkoordinasi dengan RT/RW dengan melampirkan surat bebas Covid-19," ujarnya.

Lurah Cimahpar Ronny Kunaefi mengatakan, pihaknya memang meminta kepada para ketua RW untuk memberikan imbauan yang ditujukan kepada warga yang lolos mudik dan kembali pulang ke wilayah Cimahpar.

Baca juga: 52 Spanduk Pemudik Wajib Bebas Covid-19 Tersebar di Sunter Agung

Hal ini untuk mengantisipasi adanya pemudik yang terpapar Covid-19 dan menularkan kepada warga di lingkungan tempat tinggalnya.

Menurutnya, dengan adanya imbauan melalui spanduk itu dapat meminimalisir kedatangan para pendatang atau pemudik yang akan memasuki wilayahnya.

“Saya sangat apresiasi inisiatif warga di sini, karena memang di RW 16 banyak perumahan, banyak pendatang-pendatang yang dari luar juga. Jadi perlu ada langkah antisipasi," tutur Ronny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com