Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Mobil Boks yang Tabrak Ambulans hingga Jenazah Terpental Ditetapkan Jadi Tersangka

Kompas.com - 19/05/2021, 17:55 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil boks berinisial LF yang menabrak ambulans di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, sebagai tersangka.

Akibat kecelakaan yang terjadi tepat di depan Halte Polda Metro Jaya pada Rabu (19/5/2021) itu, jenazah di dalam ambulans tersebut terpental dan terlempar ke jalan.

"Untuk pengemudi (mobil boks) statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Rabu.

Baca juga: Mobil Boks Tabrak Ambulans di Gatot Subroto hingga Jenazah Terpental ke Jalan

Fahri menegaskan, pengemudi mobil boks tersebut dikenai Pasal 310 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman pidana satu tahun atau denda Rp 2 juta.

"Dipersangkakan Pasal 310 ayat 2," ucapnya singkat.

Sebelumnya, kecelakaan melibatkan mobil boks yang dikemudikan oleh LF dengan ambulans terjadi.

Akibat tabrakan itu, jenazah yang berada di dalam mobil ambulans terlempar ke jalan.

Baca juga: Ditemukan, Virus Corona Asal India karena Transmisi Lokal di Jakarta

Fahri menjelaskan, kecelakaan itu bermula saat mobil boks melintas dari Jalan Gatot Subroto ke arah barat.

Setibanya di lokasi kejadian, LF menabrak dua orang berinisial MFH dan EP.

MFH dan EP diketahui merupakan sopir dan kenek ambulans paguyuban perantau desa yang sedang berdiri di kiri jalan.

"Diduga dikarenakan mengantuk, kurang hati-hati, dan kurang konsentrasi, akhirnya menyerempet MFH dan EP," ujar Fahri.

Pengemudi mobil boks kemudian menabrak ambulans yang terparkir persis di depan MFH dan EP.

Baca juga: Pengakuan Majikan yang Dianiaya ART: Tangan Dicakar, Kaki Ditendang hingga Memar

Tabrakan itu membuat ambulans terdorong ke depan. Akibatnya, jenazah yang berada di dalam ambulans terpental hingga terjatuh di jalan.

"Ambulans terdorong ke depan hingga jenazah keluar dan jatuh ke jalan, kemudian mobil boks oleng ke kiri dan menabrak lagi kendaraan Geely Taxi yang yang dikemudikan AZ yang sedang berhenti," ucap Fahri.

Kecelakaan itu juga mengakibatkan sejumlah orang luka-luka. MF dan EP mengalami luka di bagian pelipis.

Adapun satu penumpang yang berada di dalam mobil ambulans, PN, juga mengalami luka pada bagian kepala belakang.

"Kemudian (para korban) selanjutnya dibawa ke rumah sakit," kata Fahri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com