JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap kasus pencurian disertai kekerasan di wilayah Ciracas, Jakarta Timur.
Pencurian itu terjadi di Jalan SMU Nomor 99 RT 005 RW 003 Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, pada Minggu (25/4/2021), pukul 19.30 WIB.
Kedua pelaku, yakni R dan RAN, awalnya menyusuri Jalan SMU berboncengan menggunakan sepeda motor.
R dan RAN kemudian melihat AF yang tengah membawa ponsel. Saat AF lengah, kedua pelaku mengambil ponsel korban.
"Handphone kemudian diambil (pelaku) dengan mengancam menggunakan golok," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan di Mapolsek Ciracas, Senin (24/5/2021).
Baca juga: Berupaya Curi Ponsel dan Lukai Korban yang Mengejarnya, 2 Pencuri di Ciracas Ditangkap
Namun, AF tak tinggal diam. Ia mencoba mengejar kedua pelaku. Pergumulan pun terjadi.
"RAN membantu (R) dan sempat melukai korban pada bagian lengan, perut, maupun kaki," tutur Erwin.
AF terluka dan kedua pelaku mencoba kabur lagi.
Dalam keadaan terluka, AF terus mengejar pelaku.
"Ketiganya terjatuh lagi. Sepeda motor (pelaku) masih dalam proses di-start engine tapi tidak berhasil," lanjut Erwin.
Baca juga: Polisi: Pelaku Pelecehan di Kemayoran Mengaku 3 Kali Pegang Payudara Perempuan karena Hiperseksual
Ponsel AF yang ikut terjatuh tidak jadi diambil pelaku.
"Kemudian RAN dan R berhasil melarikan diri dan kejadian ini tertangkap oleh kamera CCTV dan viral di media sosial," kata Erwin.
Kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
Korban kini telah pulih setelah menderita luka bacok pada bagian lengan, perut dan pergelangan kaki.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.