Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praktik Prostitusi Libatkan 18 Anak di Jakbar, Modusnya Muncikari Pacari Korban

Kompas.com - 25/05/2021, 07:15 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi yang melibatkan sejumlah anak perempuan di bawah umur di dua hotel di Jakarta Barat pada 19 dan 21 Mei 2021.

Polisi mengamankan sejumlah orang dalam kasus itu, mulai dari muncikari, perempuan di bawah umur, tamu, dan karyawan hotel di dua tempat tersebut.

18 anak diamankan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ada 75 orang yang diamankan di dua hotel yang digerebek dalam waktu yang berbeda.

Baca juga: Dua Muncikari Prostitusi Online di Jakarta Barat Pacari, Setubuhi, lalu Jual Korbannya

"Jumlah yang diamankan dari dua lokasi itu, 75 orang baik muncikari, wanita open BO, tamu, serta karyawan hotel tersebut," kata Yusri dalam keterangannya, Senin (24/5/2021).

Yusri menjelaskan, setidaknya ada 18 anak perempuan di bawah umur yang diduga menjadi korban dua muncikari berinsisial AD (27) dan AP (24). Sebagian dari mereka ada yang dipulangkan, dititipkan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Anak serta Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani, Jakarta.

"Ada tujuh orang yang dititipkan di rumah aman P2TP2A dan enam orang di BRSMPK Handayani," kata dia.

Korban dipacari muncikari

Yusri menjelaskan, modus yang dilakukan kedua muncikari, AD dan AP, dalam menarik 18 anak perempuan itu bermula dari berkenalan melalui berbagai media sosial seperti Facebook hingga Instagram.

Kedua muncikari itu mengatur janji bertemu dengan para korban di salah satu tempat korban biasa berkumpul ataupun di tempat makan.

"Kemudian menjadikan pacar dan mengajak korban untuk menginap di hotel selama beberapa hari. Selama itu, yang bersangkutan melakukan hubungan badan," kata Yusri dalam keterangannya, kemarin.

Baca juga: Polisi Gerebek Dua Hotel di Jakbar yang Jadi Tempat Prostitusi, 75 Orang Diamankan

Kedua muncikari kemudian membuat akun MiChat serta mengoperasikan aplikasi itu melalui ponsel untuk menawarkan para korban kepada para pria hidung belang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021)KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021)

Tarif Rp 300 hingga Rp 500 ribu

Kedua muncikari dalam menawari 18 anak perempuan tersebut kepada para pria hidung belang membuka tarif mulai dari Rp 300 hingga Rp 500 ribu.

"Sebagai wanit BO (booking online), dalam praktik prostitusi dengan tarif Rp 300 sampai Rp 500 ribu. Uang itu digunakan untuk bayar sewa hotel dan kebutuhan sehari-hari anak yang jadi korban," ucap Yusri.

Kedua muncikari mendapatkan uang Rp 50.000 hingga Rp 100.000 dari transaksi prostitusi anak di bawah umur tiu dengan pria hidung belang.

"Anak yang korban itu selain bayar sewa hotel, juga memberikan komisi pada pelaku sebesar Rp 50.000 hingga Rp 100 ribu per tamu," kata dia.

Polisi mendapatkan barang bukti dari penggerebekan di dua hotel berupa uang tunai total Rp 750 ribu, alat kontrasepsi, sejumlah ponsel, dan tagihan hotel.

Dua muncikari, yakni AD dan AP, telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 88 Jo 76 I Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp 200 juta.

Mereka juga dipersangkakan dengan Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com