Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Muncikari Prostitusi Online di Jakarta Barat Pacari, Setubuhi, lalu Jual Korbannya

Kompas.com - 24/05/2021, 12:30 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap modus dua muncikari prostitusi online, AD (27) dan AP (24) dari 75 orang yang diamankan dari 2 hotel yang digerebek di kawasan Jakarta Barat pada 19 dan 21 Mei 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, kedua muncikari tersebut mulanya berkenalan dengan para anak perempuan di bawah umur yang telah mereka incar melalui media sosial Facebook hingga Instagram.

Selanjutnya, kedua muncikari mengatur janji bertemu para korban di salah satu tempat korban biasa berkumpul ataupun di tempat makan.

Baca juga: Polisi Gerebek Dua Hotel di Jakbar yang Jadi Tempat Prostitusi, 75 Orang Diamankan

"Kemudian menjadikan pacar dan mengajak korban untuk menginap di hotel selama beberapa hari. Selama itu, yang bersangkutan melakukan hubungan badan," kata Yusri dalam keterangannya, Senin (24/5/2021).

Setelahnya, kedua muncikari membuat akun MiChat dan mengoperasikan aplikasi itu melalui ponsel untuk menawarkan para korban kepada para pria hidung belang.

"Sebagai wanit BO (booking online). Dalam praktik prostitusi dengan tarif Rp 300 sampai Rp 500 ribu. Uang itu digunakan untuk bayar sewa hotel dan kebutuhan sehari-hari anak yang jadi korban," ucap Yusri.

Baca juga: Polisi Tetapkan 7 Muncikari Prostisusi Online Anak di Tebet sebagai Tersangka

Adapun kedua mucikari itu mendapatkan uang Rp 50.000 hingga Rp 100.000 dari prostitusi online anak di bawah umur dan pria hidung belang yang ditawarkannya.

"Anak yang korban itu selain bayar sewa hotel, juga memberikan komisi pada pelaku sebesar Rp 50 hingga Rp 100 ribu per tamu," ucapnya.

Subdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya menggerebek dua hotel yang diduga dijadikan tempat prostitusi online di kawasan Jakarta Barat.

Baca juga: Penggerebekan Prostitusi Online di Apartemen Gading Nias, Bocah SD Dijual Muncikari Seharga Rp 450.000

Setidaknya ada 75 orang diamankan mulai dari anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban prostitusi, mucikari hingga karyawan hotel.

Polisi menyebutkan, ada 18 anak perempuan di bawah umur yang diduga menjadi korban dua mucikari berinsisial AD (27) dan AP (24).

Kini, para korban telah dititipkan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani, Jakarta serta ada juga yang dipulangkan.

Polisi mendapatkan barang bukti yang dari penggerebekan dua hotel itu berupa total uang tunai Rp 750 ribu, alat kontrasepsi, sejumlah ponsel dan struk tagihan hotel.

Adapun 2 orang mucikari yakni AD yang diamanknan di Hotel A, dan dan AP di penginapan B, Jakarta Barat, itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat Pasal 88 Jo 76 I Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan pidana paling lama 10 tahun dan dena maksimal Rp 200 juta.

Selain itu, para tersangka yang memasrkan korban melalui online dipersangkakan Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com