Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Geledah Kantor Sudin Pendidikan I Jakbar Terkait Korupsi Dana BOP

Kompas.com - 25/05/2021, 10:15 WIB
Ihsanuddin,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

Sumber Warta Kota

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Sudin Pendidikan Jakarta Barat I digeledah Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) selama empat jam, Senin (24/5/2021).

Aktivitas penggeledahan Kantor Sudin Pendidikan Jakarta Barat ini disebut berkait kasus korupsi Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).

Kasi Pidsus Kejari Jakbar Reopan Saragih mengatakan, penggeledahan dilakukan di Kantor Sudin Pendidikan Jakarta Barat I terletak di Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

"Penggeledahan hari ini berkaitan dengan penyidikan kami, terkait penyalahgunaan penggunaan dana BOP tahun 2018," ujar Reopan seperti dilansir dari Warta Kota, Selasa (25/5/2021). 

Baca juga: Dana BOP Rp 578 Miliar Siap Cair ke Pesantren dan Pendidikan Keagamaan

Reopan mengatakan, penggeledahan berkaitan dengan dugaan kasus korupsi yang menyeret Kepala Sekolah SMKN 53 Jakarta Barat.

Korupsi senilai Rp7,8 Miliar berasal dari dugaan penyalahgunaan dana BOP tahun ajaran 2018.

Para penyidik kejari Jakbar mulai melakukan penggeledahan pada pukul 13.00 WIB. Mereka didampingi Kepala Seksi Bidang Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Reopan Saragih.

Baca juga: PPDB Jakarta 2021 Jalur Afirmasi: Jadwal, Syarat, Tahapan untuk Tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK

Penyidik dari Kejari Jakbar baru keluar dari ruang Sudin Pendidikan Jakarta Barat 1 pada pukul 17.00 WIB atau setelah dilakukan penggeledahan selama 4 jam.

Sebanyak tiga koper berisi berkas dan CPU dibawa tim penyidik. Namun, Reopan enggan merinci berkas-berkas yang disita.

Alasannya, penggeledahan itu sudah dilaporkan ke pihak Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI. Selama penggeledahan, pihak Sudin Pendidikan Jakarta Barat dianggap kooperatif.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menyatakan, kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) dilakukan salah satu oknum kepala sekolah.

Kajari Jakarta Barat Dwi Agus Afrianto mengatakan bahwa total korupsi dana BOP dan dana BOS mencapai Rp 7,8 Miliar.

Dana BOP dan dana BOS itu seharusnya untuk keperluan operasional SMK Negeri 53 Jakarta Barat tahun anggaran 2018.

"Hasil gelar perkara telah tentukan dua tersangka yakni pertama inisial W mantan Kepala Sekolah SMK 53 Jakarta Barat dan tersangka kedua MF staf Sudin Pendidikan Jakbar I," kata Dwi dalam konferensi pers di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Selasa (27/4/2021).

Rincian dana operasional yang disalahgunakan dana BOS sebesar Rp 1,3 Miliar dan dana BOP sebesar Rp 6,5 Miliar lebih. Atas perbuatannya kini baik W da MF sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik W dan MF belum ditahan oleh Kejari Jakarta Barat. Alasannya, saat ini pihak Kejari Jakarta Barat masih menunggu pemeriksaan dari Badan Pemeriksaa Keuangan (BPK).

"Kalau sudah terima dari BPK maka akan segera kami tahan," ujar Dwi Agus Afrianto.

Artikel ini telah tayang di Warta Kota Live dengan judul Kantor Sudin Pendidikan 1 Jakarta Barat Digeledah Terkait Kasus Korupsi BOS dan BOP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com