Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita yang Namanya Dicatut dalam Konten Pembakaran Al Quran Alami Trauma

Kompas.com - 25/05/2021, 11:21 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, wanita berinisial F yang terseret kasus konten pembakaran Al Quran dalam kondisi trauma.

Wanita tersebut trauma karena pemberitaan terkait pembakaran Al Quran yang tidak benar di media sosial.

“Ya tentu trauma (F), apalagi konten tersebut diberitakan ulang oleh media sosial lain. Ya (F) dalam pendampingan,” ujar Azis di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (25/5/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Diduga Pelaku Pembakaran Al Quran

Menurut Azis, konten-konten di media sosial yang menyeret nama F tidak benar.

“Maka, saya mengimbau kepada pemilik (media sosial) atau masyarakat jangan meng-share ulang konten tersebut karena tidak benar isinya. Bahkan bisa menjadi masalah bagi orang yang namanya digunakan,” kata Azis.

Azis kembali berharap masyarakat tak menyebarkan konten pembakaran Al Quran yang menyeret nama F.

Ia mengatakan, pihak yang mengunggah ulang dan menyebarkan bisa melanggar aturan pidana.

Sebelumnya, konten pembakaran Al Quran beredar viral di media sosial. Pelaku penyebaran konten pembakaran Al Quran sendiri berinisial M.

Baca juga: Viral Konten Pembakaran Al Quran, Polisi: Pelaku Tak Bakar, Hanya Upload Ulang

"Setelah kami telusuri, ternyata itu adalah digunakan oleh mantan teman laki-laki (pacar) dari wanita yang namanya digunakan untuk menyebarkan kebencian tersebut," kata Azis.

Pelaku kemudian membuat akun palsu di Instagram dengan mencatut nama F.

M kemudian mengunggah konten pembakaran Al Quran dan berbau ujaran kebencian dengan tambahan identitas F.

Azis menyebutkan, M melakukan perbuatannya karena sakit hati kepada F.

M diketahui memiliki hubungan dekat dengan F. M kemudian tersinggung setelah berhubungan dekat dengan F.

“Ketersinggungan akhirnya dengan maksud untuk membalas dendam atau membalas sakit hati, maka membuat akun palsu atas nama wanita tersebut dengan melempar ujaran kebencian bersampulkan ujaran kebencian terhadap agama,” ujar Azis.

Baca juga: Pelaku Unggah Ulang Konten Pembakaran Al Quran untuk Balas Dendam ke Mantan Pacar

M kemudian mencatut nama F untuk menyebarkan konten pembakaran Al Quran dan ujaran kebencian di media sosial.

M mengambil konten pembakaran Al Quran di internet. Ia lalu mengunggah ulang dengan narasi ujaran kebencian.

Video dugaan pembakaran Al Quran diunggah oleh akun Instagram @farhanah_santoso_245. Akun Instagram tersebut sudah tak bisa diakses.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman selama enam tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com