JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pria yang diduga pelaku pembakaran dan penghinaan terhadap Al Quran.
Video pembakaran kitab suci itu viral di media sosial.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah membenarkan penangkapan tersebut.
Namun, Azis belum membeberkan detail kronologi penangkapan.
“Benar (pelaku ditangkap),” ujar Azis kepada wartawan, Senin (24/5/2021) siang.
Baca juga: Terbentuk Klaster Covid-19 dalam Satu RT di Cilangkap, Ketua RW: Mulanya Makan Ketupat Bersama
Pelaku ditangkap di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Senin pukul 01.00 WIB.
Polisi kini masih memeriksa pelaku. Azis mengatakan, penjelasan detail kasus ini akan disampaikan oleh pihak Polda Metro Jaya.
“Nanti Kabid Humas (Polda Metro Jaya) yang berikan statement,” tambah Azis.
Sebelumnya, video yang menampilkan pembakaran Al Quran beredar viral di media sosial.
Aksi pembakaran diunggah oleh akun Instagram @farhanah_santoso_245. Namun, akun Instagram tersebut sudah tak bisa diakses.
Video tersebut kemudian viral di media sosial.
Baca juga: Jenazah Warga Jakarta yang Meninggal Dunia Usai Disuntik Vaksin AstraZeneca Diotopsi di RSCM
Turut terlihat unggahan kartu identitas yang disebut milik pelaku pembakaran.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.