Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] SiCepat Laporkan Pria yang Ancam Kurir dengan Senjata | Vonis Rizieq Shihab

Kompas.com - 28/05/2021, 06:35 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan SiCepat melaporkan pengancam kurirnya dengan senjata ke polisi menjadi berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com, Kamis (27/5/2021).

Selain itu, vonis majelis hakim terhadap terdakwa Rizieq Shihab juga menyita perhatian pembaca.

Berikut berita-berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com kemarin.

Baca juga: Kurirnya Diancam Senjata Tajam, SiCepat: Akar Masalahnya adalah Online Shop

1. SiCepat Enggan Bermediasi dengan Pengancam Kurirnya

Perusahaan ekspedisi barang, SiCepat, telah melaporkan pria yang mengancam kurirnya dengan senjata tajam di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

Kurir itu diketahui diancam saat mengantarkan ke rumah pria tersebut karena si pelanggan protes tidak mendapat barang yang ia pesan.

Perwakilan tim kuasa hukum SiCepat dari WLP Law Firm, Wardaniman Larosa, mengatakan, pihaknya akan tetap menempuh jalur hukum.

Adapun pernyataan selengkapnya di sini.

2. Vonis Denda Rizieg Shihab di Kasus Kerumunan Megamendung

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjatuhkan vonis denda sebesar Rp 20 juta terhadap terdakwa Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Apabila tidak dibayar, Rizieq akan dihukum penjara selama lima bulan.

Dalam pembacaan vonis pada Kamis, Hakim Ketua Suparman Nyompa menyatakan Rizieq terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana melanggar kekarantinaan kesehatan.

Berita selengkapnya di sini.

Vonis dari hakim itu lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni kurungan penjara selama 10 bulan.

Hakim membeberkan sejumlah pernyataan yang meringankan Rizieq selaku terdakwa.

Adapun alasan hakim selengkapnya di sini.

3. Daftar RT di Jakarta dengan Kasus Aktif Covid-19 Terbanyak

Klaster baru Covid-19 mulai bermunculan di sejumlah rukun tetangga (RT) di DKI Jakarta usai libur Lebaran 2021 berakhir.

Salah satu RT yang tengah menjadi perbincangan publik beberapa hari terakhir ada di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur di mana 104 orang warga RT 003 RW 003 terpapar Covid-19.

Klaster Lebaran itu terbentuk akibat kegiatan silaturahmi ataupun mudik yang dilakukan warga di saat momen Idulfitri 1442 Hijriah.

Daftar RT di Jakarta yang kini berada di zona merah selengkapnya di sini.

4. Rizieq Shihab Divonis Bersalah di Kasus Kerumunan Megamendung dan Petamburan

Selain vonis berupa denda, Rizieq dijatuhkan hukuman penjara selama 8 bulan oleh majelis hakim PN Jaktim atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni dua tahun penjara.

"Menyatakan Moh. Rizieq Shihab dan terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan langgar tindak pidana kekarantinaan kesehataan. Menyatakan pidana penjara masing-masing 8 bulan," ujar Hakim Ketua Suparman Nyompa.

Berita selengkapnya di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com